Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Isi Surat Ferdy Sambo Menyesal dan Memohon Maaf atas Perbuatannya

Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, tulis surat permohonan maaf dan siap tanggung jawab

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Isi Surat Ferdy Sambo meminta maaf terkait pembunuhan Brigadir J 

Foto : Irjen Polisi Ferdy Sambo. (Kolase Istimewa/Kompas.com)

Pengundurkan Diri

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri sebelum menghadiri sidang kode etik.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan surat pengunduran diri itu tidak akan mempengaruhi sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo hari ini.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Surat pengunduran diri itu, kata Dedi, hanya bersifat individu.

Sementara sidang kode etik digelar karena pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya.

Diketahui, Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.

Sebagian telah tayang di Tribunnews

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved