Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Bharada E Lihat Brigadir J Sudah Terkapar Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menceritakan tentang perlakuan Ferdy Sambo kepada Brigadir J di TKP Pembunuhan.
TRIBUNMANDO.CO.ID - Akhirnya terungkap kronologi sebenarnya saat Brigadir J dihabisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengungkapkan bahwa dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.
Baca juga: Ternyata Irjen Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Mundur dari Polisi, Disidang Hari Ini

Awalnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 5 Agustus 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E ingin mengubah keterangan sebelumnya yang menyatakan dirinya tembak-tembakkan dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menceritakan tentang perlakuan Ferdy Sambo kepada Brigadir J di TKP Pembunuhan.
Kapolri mengatakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E melihat Yosua sudah terkapar saat ia masuk ke dalam rumah.
Menurut pengakuan yang didapat Kapolri , Bharada E melihat Brigadir J sudah bersimbah darah di hadapan Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, bahkan mantan Kadiv Propam Polri itu disebut dalam posisi memegang senjata.
Sigit menuturkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E.
Setelah itu, Bharada E diperintah atasannya itu untuk ikut menembak Brigadir J yang sudah tidak berdaya.
Sigit mengakui pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.
Sebab, Bharada E dijanjian Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.
Namun, setelah itu justru Bharada E ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya memilih untuk membongkar kejadian sebenarnya.
Setelah menjadi Justice Collaborator, Bharada E juga meminta tak dipertemukan dengan Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

Akhirnya, kasus terbuka dan tersangka baru Bripka Riki Rizal dan sopir pribadi Sambo Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka.
Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi kemudian juga menyusul menjadi tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E ingin mengubah keterangan sebelumnya yang menyatakan dirinya tembak-tembakkan dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan, keterangan terbaru Bharada E saat itu adalah dia melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.
Di depan Brigadir J yang terkapar, menurut dia, ada Ferdy Sambo yang memegang pistol.
"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," tutur dia.
Mendengar keterangan terbaru Bharada E, tim khusus Polri langsung melapor ke Kapolri.

Sigit pun meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu.
Dalam pertemuan itu, terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.
"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," kata Sigit.
Namun, pada kenyataannya, janji Sambo itu hanya isapan jempol belaka. Faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Akhirnya, kata Sigit, Bharada E bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
"Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/akhirnya-terungkap-percakapan-ferdy-sambo-bharada-e-bripka-rr-sebelum-menghabisi-brigadir-j.jpg)