Polri
Kapolri Jenderal Listyo Mutasi 24 Polisi, Para Serdadu Irjen Ferdy Sambo Disingkirkan, Ini Daftarnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mutasi 24 anggota Polisi. Para serdadu Irjen Ferdy Sambo disingkirkan ke Pamen Yanma. Berikut daftarnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh institusi Polri.
Di tengah kematian anggota Polri Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat, Jenderal Listyo melakukan mutasi puluhan personel polisi.
Sebanyak 24 polisi dari pangkat Kombes hingga Bharada dipindahkan dari jabatan asalnya menjadi Yanma Polri.
Mereka adalah kelompok yang terlibat dalam skenario eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Yanma Polri sendiri merupakan tempat berdinas yang sama dengan Irjen Ferdy Sambo setelah dicopot dari Kadiv propam dan kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bedol desa atau mutasi itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Kombes Budhi Herdi Susianto termasuk berada di dalamnya.
Seperti diektahui ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan setelah terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kombes Budhi diduga ikut merekayasa atau menyebarluaskan info soal rekayasan skenario kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Mantan anak buah Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, juga dimutasi.
Ipda Arsyad sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi 7 personel Polda Metro Jaya.
AKBP Jerry Raymond Siagian yang sebelumnya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya juga telah resmi dicopot.
Berikut adalah daftar 24 polisi yang dimutasi ke Yanma Polri: