Bitung Sulawesi Utara
Ini Kasus Menonjol Kekerasan Anak di Kota Bitung Sulawesi Utara Tahun 2021 dan 2022
Tahun 2022, sebanyak 25 laporan KDRT masuk ke Dinas P3A Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sedangkan kasus KDLK ada 28 laporan. Berikut rinciannya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan data kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan di luar rumah tangga (KDLK), selama tahun 2022.
Untuk kasus KDRT hingga bulan Juli 2022, ada 25 laporan dengan rincian 34 korban.
Rincian korban yaitu enam orang dewasa berjenis kelamin perempuan, 13 anak perempuan, dan 15 anak laki-laki.
Sedangkan KDLK 28 laporan dengan 31 korban, dengan rincian korban tujuh orang dewasa perempuan, 20 anak perempuan, dan empat orang anak laki-laki.
Menurut Kepala Dinas P3A kota Bitung, Meiva Woran, KDRT meliputi kekerasan fisik atau penganiayaan, psikis meliputi pengamcaman, perselingkuhan, dan gangguan mental.
KDRT juga meliputi kekerasan seksual, pemerkosaan, dan percabulan.
Baca juga: 3 Unit Rumah Hangus Terbakar di Bolmut Sulawesi Utara, Berikut Kronologinya
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Desa Sangkub 1 Bolmut Sulawesi Utara, 3 Unit Rumah Hangus
Selain itu dalam KDRT ada pula penelantaran istri dan anak, serta perkara hak asuh anak.
Sementara untuk KDLK hampir sama tindakannya dengan KDRT.
Hanya saja ada penelantaran terhadap anak yang diadopsi atau diasuh orang lain dan lainnya, seperti hubungan tidak direstui, orang hilang, anak memiliki kelainan (mencuri), anak pecandu lem, pecandu narkoba, anak lari dari rumah, dan anak korban penipuan.

“Untuk kasus yang menonjol, di tahun 2021 adalah kekerasan seksual (cabul, -red). Dilakukan oleh pelaku berinisial B (34) terhadap korban usia anak sebanyak 6 orang, dengan modus awal penculikan,” kata Meiva, Rabu (24/8/2022) malam.
Lanjutnya, dalam kasus ini pelaku sudah diproses secara hukum oleh pihak berwajib, dan korban-korban telah mendapat pendampingan psikologis dari DP3A Kota Bitung.
Kemudian, kasus yang menonjol di tahun 2022 adalah kekerasan seksual (sodomi, -red).
Baca juga: Mahasiswi Unsrat Diduga Gantung Diri, Pemilik Kos: Korban Belum Genap Satu Bulan Tinggal
Baca juga: Pelaku Curanmor di Kota Bitung Sulawesi Utara Jual Motor Curian dengan Harga Rp 2 Juta per Unit
Perbuatan tersebut dilakukan oleh pria paruh baya yang merupakan tokoh masyarakat kepada korban di bawah umur yang merupakan anak di panti asuhan yang dipimpin oleh pelaku.
“Kasus sudah ditangani secara hukum oleh pihak berwajib, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan penjangkauan kasus dan pendampingan psikologis bagi korban,” tandasnya.(*)