Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Bharada E Bertemu Langsung dengan Kapolri, Fakta Penting Ini Langsung Terkuak
Kapolri Jenderal Listyo ternyata sempat memanggil dan bertemu langsung Bharada E. Fakta terungkap usai bertanya kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ternyata sempat dipanggil dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tujuan Kapolri Jenderal Listyo memanggil Bharada E ternyata untuk menanyakan secara langsung fakta sebenarnya atas kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Akhirnya fakta terungkap setelah Jenderal Listyo memanggil dan bertemu langsung Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo juga membeberkan dugaan alasan Bharada E memilih membongkar semua kebohongan Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Ternyata Bharada E memilih mengungkap fakta sebenarnya karena lebih dulu telah dikhianati Irjen Ferdy Sambo dengan mengingkari janji agar terlepas dari jeratan hukuman.
Janji yang diingkari Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E tersebut dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama DPR RI Komisis III.
Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (24/8/2022).
Jenderal Listyo menyampaikan kepada Komisi 3 DPR RI setelah mencopot sejumlah pejabat, tim khusus akhirnya mudah menyelidiki kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Bahkan, timsus menemukan titik terang dari kasus kematian Brigadir Yosua dan pada 5 Agustus Bharada E ditetapkan tersangka.
(Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kompas.com)
Kemudian, RE juga mengubah pengakuan karena sebelumnya ia mengaku sebagai pembunuh.
"Akhirnya dia menyampaijan bahwa almarhum Yosua terkapar bersimbah darah saudara FS memegang senjata dan lalu diserahkan ke RE," kata Listyo, Rabu (24/8/2022).
Lantas Jenderal Listyo meminta agar Bharada RE dihadapkan kepada dirinya secara langsung untuk mengetahui secara langsung.
Kepada Kapolri, RE mengaku mendapat janji dari Irjen Ferdy Sambo akan mendapatkan SP3 terhadap kasus yang terjadi.
Tapi ternyata, RE tetap dijadikan tersangka dan Bharada RE ini akhirnya ingin mengubah informasi awal.