Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bharada E Jadi Tumbal Ferdy Sambo, Komnas HAM: Dia Berjanji Akan Tanggung Jawab

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkap Ferdy Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E (kanan) 

"Memang sudah direncanakan dan akhirnya bisa bertemu, ya nggak lama, hanya menyampaikan minta izin, apakah diizinkan bertemu dengan putra-putrinya Pak Sambo, gitu," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi saat dihubungi, Selasa (23/8/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menerangkan saat bertemu, Ferdy Sambo mengizinkan sambil meneteskan air matanya karena terharu untuk kepeduliannya kepada anak-anaknya.

"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian, gitu," ucapnya.

Setelah mendapat izin, Kak Seto menyebut pihaknya masih mengatur waktu untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri dalam rangka perlindungan itu.

"Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya.

Yang empat, yang satu kan sudah bukan anak lagi, sudah umur 21 tahun, sementara usia anak Indonesia kan 18 tahun ke bawah, begitu," ungkapnya.

"Nah yang dua, yang kelas 3 SMA dan kelas 1 SMA kan tidak berada di Jakarta, dan kami juga menunggu dia sampai kembali ke Jakarta, begitu," sambungnya.

Putri Candrawathi. (Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com/wartakotalive.com)
Anak Ferdy Sambo Dibawah Tekanan karena Alami Perundungan

Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam keadaan tertekan akibat perundungan.

Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.

Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved