Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Masih Ingat Umar Patek, Terpidana Terorisme Bom Bali 1? Segera Bebas Bersyarat, PM Australia Kecewa

Kabar terbaru, terpidana terorisme serangan Bom Bali 1, Umar Patek akan segera bebas dari penjara.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Tribunnews.com/Kompas.com
Kabar Umar Patek, Terpidana Terorisme Bom Bali 1 akan Segera Bebas Bersyatar. PM Australia Kecewa. 

Kekecewaan dia ungkap saat menerima informasi dari pihak berwenang Indonesia. Ia pun berencana mengambil langkah-langkah diplomatik.

Menurut dia, pengurangan remisi akan membawa penderitaan tambahan bagi keluarga korban.

"Ini akan menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi warga Australia yang merupakan keluarga korban bom Bali," kata Albanese kepada Channel 9.

"Kami kehilangan 88 nyawa warga Australia dalam pengeboman itu," ungkap dia, sebagaimana dikutip dari Associated Press (AP).

Umar Patek berpesan kepada para teroris agar berhenti

Mengutip Kompas.com, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk aksi teror.

Kata Umar Patek, tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.

"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah.

Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, Rabu (20/11/2019).

Perjalanan Kasus Terorisme Umar Patek

Indonesia pernah diguncang dengan beberapa bom bunuh diri dahsyat.

Salah satunya adalah bom Bali yang dampaknya cukup besar untuk Indonesia.

Ungkapan penyesalan salah satu pelaku bom bali pada Rabu (23/05/2018) dalam tayangan youtube Najwa Shihab.

Dia adalah Umar Patek, narapidana teroris Bom Bali I yang saat ini sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved