Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Keluarga Brigadir J Tak Diberi Hasil Autopsi Ulang Yosua, Kamaruddin Kritik Para Dokter Forensik

Kamaruddin Simanjuntak minta hasil autopsi kedua Brigadir J diberikan kepada pihak keluarga Yosua. Sindir Tim Dokter Forensik.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/ JEPRIMA/ Tribunjambi/ Aryo Tondang
Keluarga Brigadir J Tak Diberi Hasil Autopsi Ulang Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Kritik Para Dokter Forensik. 

Namun, secara tegas Mahfud menolak membuka identitas jenderal bintang tiga Polri yang ingin mengundurkan diri saat awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.

Desakan agar Mahfud membuka sosok jenderal tersebut bermula datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.

Sudding mengatakan Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka. Sudding menduga tidak ada kesolidan di internal Polri karena ada jenderal yang mendesak demikian.

"Bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Karenanya, Sudding kemudian mendorong Mahfud agar membuka identitas jenderal yang mengancam akan mundur dari Korps Bhayangkara tersebut.

Sudding meminta agar Mahfud tidak memberikan informasi kepada publik yang setengah-setengah.

"Bapak mengeluarkan satu statement pendapat, tapi kok tidak dijelaskan gitu," ucap Sudding.

Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang tiga itu.

"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan sosok jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur tersebut.

Menanggapi jawaban Mahfud, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menawarkan kepada agar rapat digelar tertutup supaya Mahfud mau membuka identitas jenderal bintang tiga itu.

Namun, lagi-lagi Mahfud menolak untuk membocorkan identitas jenderal bintang tiga tersebut.

"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," ujarnya.

Melihat Mahfud yang tetap bersikukuh menolak menjawab, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman lantas buka suara.

Benny mengingatkan Mahfud yang pernah menjadi anggota DPR. Bahwa, kata dia, sebenarnya di DPR tidak ada yang boleh menolak untuk menjawab pertanyaan.

"Di DPR ini kalau ditanya, tidak ada hak apa pun untuk menolak pertanyaan DPR, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," kata Benny.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved