Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Keluarga Brigadir J Tak Diberi Hasil Autopsi Ulang Yosua, Kamaruddin Kritik Para Dokter Forensik

Kamaruddin Simanjuntak minta hasil autopsi kedua Brigadir J diberikan kepada pihak keluarga Yosua. Sindir Tim Dokter Forensik.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/ JEPRIMA/ Tribunjambi/ Aryo Tondang
Keluarga Brigadir J Tak Diberi Hasil Autopsi Ulang Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Kritik Para Dokter Forensik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan, tim dokter forensik perlu memberikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada dirinya agar terbuka dan dan independen.

Hal itu karena, kata Kamaruddin, pihaknya adalah selaku pemohon yang mengajukan secara resmi agar jenazah Brigadir J dilakukan atuposi ulang.

Dengan alasan itulah, Kamaruddin menilai bahwa dirinya patut diberikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh tim dokter forensik.

"Karena saya yang memohon, maka serahkan dong hasilnya ke saya," kata Kamaruddin dalam program acara Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (22/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak berpandangan tim dokter forensik dapat dikatakan independen apabila menyerahkan hasil autopsi kepada pihak pemohon.

Selain itu, juga bersedia menunjukkan hasil autopsi tersebut kepada masyarakat.

"Tapi kalau dia hanya memberikan kepada penyidik saja, itu namanya dokter dependen," ucap Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin menuturkan, sebelum dirilis kepada wartawan atau media, pihaknya berhak menerima hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J terlebih dahulu.

Kamaruddin mengaku sudah mengajukan daftar pertanyaan pada malam hari menjelang ekshumasi. Namun, sampai saat ini diakuinya belum ada balasan terkait hal itu.

"Jadi, kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," ucapnya.

Setelah memberikan hasil autopsi Brigadir J kepadanya, kata Kamaruddin, barulah tim dokter forensik mengadakan konferensi pers dengan mengundang wartawan.

"Dokternya itu, dia harus memberikan hasil kepada saya dan mengundang wartawan secara transparan," ucap Kamaruddin.

Bukan malah memberikan keterangan kepada media melalui cara doorstop di Bareskrim Polri.

Kamaruddin menilai perlunya tim dokter forensik mengadakan konferensi pers agar wartawan bisa lebih leluasa dan detail menanyakan hasil autopsi kedua Brigadir J tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved