Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Mahfud MD Terus Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J 'Main-main Saya Teriak Lagi'

Mahfud MD menegaskan dirinya tidak segan berteriak ke publik jika proses hukum kasus Ferdy Sambo tak berjalan semestinya.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Mahfud MD Terus Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J 'Main-main Saya Teriak Lagi'. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tegaskan akan terus kawal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Mahfud MD menegaskan dirinya tidak segan berteriak ke publik jika proses hukum kasus Ferdy Sambo tak berjalan semestinya.

Bukan hanya di tingkat Polri, Mahfud MD menegaskan akan mengawal kasus Ferdy Sambo di Kejaksaan hingga pengadilan.

Demikian Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin (22/8/2022).

Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Kompas.com/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

“Mungkin Kompolnas bisa selesai tugasnya, tapi saya juga mengawasi di Kejaksaan sesudah ini, kalau main-main di situ, ya saya teriak lagi, kalau masih ada yang belok-belokan di situ,” ucap Mahfud MD.

“Sampai nanti masuk ke pengadilan, ini jangka pendeknya ini.”

Sementara untuk jangka menengah, Mahfud MD menyampaikan akan menyerahkan memorandum kepada Presiden Jokowi terkait pembenahan institusi Polri.

Mahfud MD tidak menyangkal, satu yang menjadi dasar dari memorandum pembenahan Polri adalah kasus Irjen Ferdy Sambo.

“Kita menyiapkan memorandum untuk pembenahan polisi secara internal, memorandum itu disusun dari apa, dari peristiwa ini, dari sidang DPR hari ini dengan saya, saya catat tadi ini, bisa jadi bagian memorandum,” ujarnya.

“Kemudian dari satu berkas itu disampaikan dari purnawirawan-purnawirawan Polri, bintang dua, bintang tiga, bintang empat, bahkan Kapolri masuk, itu semua jadi memorandum, tapi untuk pembenahan internal.”

Mahfud dalam kesempatan tersebut, juga merespons soal usulan Polri di bawah kementerian.

“Itu agenda lain, itu agenda politik bapak-bapak, kita ndak masuk terlalu jauh kesitu ya, nanti biar DPR itu urusan politik yang lebih berat jaringannya gitu,” kata Mahfud.

“Kalau kita internal, itu diperbaiki dong, itu reposisi dong, ini jangan kesini dan seterusnya, nanti kami akan ada memorandum berdasarkan bahan-bahan ini,"pungkasnya.

Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Kolase Tribun Manado / HO)

Sebab, kata Mahfud, potret dari masyarakat Indonesia menilai Polri itu sangat bagus dan perlu.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved