Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Gerindra Tolak Usul Kapolri Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman ikut menolak usul penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Tesalonika Geatri
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran serta Timsus Polri dalam konferensi pers kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman ikut menolak usul penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya usul Kapolri diberhentikan sementara diucapkan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman dalam rapat dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Menurut Habiburokhman, kerja Kapolri saat ini sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus tersebut.

"Tentu kita tidak setuju, sulit dibayangkan kalau kejadian seperti ini Kapolrinya tidak seperti beliau. Ibarat nahkoda kapal, Pak Sigit teruji melewati badai," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).


(Habiburokhman. Gerindra Tolak Usul Kapolri Dinonaktifkan dalam Kasus Brigadir J: Pak Sigit Teruji Melewati Badai) 

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, peforma Kapolri Sigit luar biasa dalam merespons kasus pembunuhan Brigadir J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ia pun menilai, bahwa Kapolri Sigit punya sikap tegas dalam menindak oknum yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Pak Kapolri berani menindak tegas oknum anggota yang melakukan pelanggaran walaupun jumlahnya tidak sedikit dan bahkan di antaranya ada yang berpangkat tinggi," terangnya.

Habiburokhman mengakui kasus pembunuhan Brigadir J sempat meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sebelumnya sangat tinggi.

"Inisiatif Pak Kapolri membentuk tim khusus, melibatkan Komnas HAM, LPSK, dan mempercepat pelimpahan perkara telah membuat masyarakat mulai kembali menaruh kepercayayaan pada institusi," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo. 

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).

Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.

Baca juga: PHRI Sulawesi Utara Antusias Sambut Wacana Penghapusan Batas Jam Operasional Usaha Pariwisata

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 24 Agustus 2022, Aries Punya Banyak Ide, Cancer Dengar Kabar Baik

Artikel telah tayang di: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved