Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Kekuasaan Sambo yang Mirip Kerajaan soal Kewenangan Kadiv Propam Bukan Judi

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir  Joshua alias J yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo terus berkembang hingga Menko Polhukam

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD, Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir  Joshua alias J yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo terus berkembang hingga Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas ikut menseriusi kasus ini.

Perkembangan terakhir, Ketua Kompolnas, Mahfud MD menjelaskan, perihal Irjen Ferdy Sambo yang disebut seolah memiliki kerajaan di Mabes Polri.

Itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Menkopolhukam ini mengatakan bahwa kerajaan yang dimaksud tidak ada hubungannya dengan isu perjudian yang dikepalai eks Kadiv Propam Polri itu.

Ketua Kompolnas RI Mahfud MD akui dibohongi bongkar drama melankolis Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Kompolnas RI Mahfud MD akui dibohongi bongkar drama melankolis Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/Tribunnews/Kompas.com)

“Itu saya katakan soal gambar-gambar (perjudian) itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali," kata Mahfud,” kata Mahfud MD.

“Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks pembagian uang judi itu," ujarnya menambahkan. 

Ia pun menjelaskan yang dimaksud dari kerajaan ‘Mabes di dalam Mabes’ ini ialah kekuasaan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kata Mahfud, dirinya melihat ini dari aspek psiko struktural atau psiko hierarkis.

Itu pun berdasarkan masukan yang diterima Kompolnas hingga purnawirawan pejabat Polri terdahulu yang menyebut bahwa wewenang Kadiv Propam Polri.

“Jadi ini masukannya yang diterima oleh kompolnas oleh senior polri, mantan kapolri, pak ini terlalu besar kekuasaannya," katanya.

 "Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki. Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menilai kekuasaan seperti ini harus dihentikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian kasus. 

"Kenapa ini tidak dipisah saja, kaya kita buat trias politika itu yang meriksa dan yang menyelidiki beda," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jelaskan Soal Kerajaan Sambo: Bukan Soal Judi, Tapi Wewenang Kadiv Propam Terlalu Besar, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/22/mahfud-md-jelaskan-soal-kerajaan-sambo-bukan-soal-judi-tapi-wewenang-kadiv-propam-terlalu-besar.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved