Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Marak di Sitaro Sulawesi Utara, Berikut Daftar Kasus 2020 2022

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Marak di Sitaro Sulawesi Utara, Berikut Daftar Kasus 2020 2022

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas P3P2AKB Sitaro, Cyinthia Ampouw 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, selang tiga tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan.

Data yang diperoleh tribunmanado.co.id mencatat, selang tahun 2020 hingga 2021 lalu, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami peningkatan yang cukup siginifikan.

Dimana pada tahun 2020 lalu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 23 kasus dengan kasus terbanyak terjadi di wilayah Tagulandang.

Angka tersebut kemudian meningkat tajam di tahun 2021 dengan jumlah mencapai 36 kasus yang didominasi persetubuan terhadap anak.

Sedangkan di tahun 2022 ini, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dilaporkan ke aparat berwajib mencapai 28 kasus per bulan Juli lalu.

Dari jumlah kasus yang ada, persetubuhan terhadap anak paling banyak terjadi dengan total mencapai 27 kasus selang tahun 2020 hingga Mei 2022 ini.

Seterusnya perbuatan cabul menjadi kasus terbanyak kedua selang tiga tahun terakhir ini sejak 2020 silam dengan total mencapai 23 kasus.

Kasus-kasus demikian pun dipastikan telah bertambah mengingat rentan Januari hingga Juli 2022 ini terdapat 28 kasus yang semuanya merupakan kekerasan terhadap anak.

Sedangkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menempati urutan ketiga dengan jumlah mencapai 16 kasus serta Kekerasan terhadap anak sebanyak delapan kasus.

Selebihnya tercatat adanya video asusila yang melibatkan anak sebanyak dua kasus serta anak yang berhadapan dengan hukum berjumlah empat kasus.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana (P3AP2KB) Sitaro, Cynthia Ampouw.

"Memang terjadi peningkatan (kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) selang tahun 2020 sampai 2021," kata Cynthia, Senin (22/8/2022)

Bahkan diperkirakan, sambung Cynthia, jumlah kasus akan semakin meningkat di tahun 2022 ini jika melihat trend peningkatan kasus selang Januari hingga Juli ini.

"Kemungkinan besar akan bertambah (di 2022). Jadi jumlah kasus yang ada ini berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian," ungkapnya.

Meski hal itu menunjukan pertanda buruk bagi keberadaan perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro, namun Cynthia menyebut ada sisi positif dibalik terungkapnya kasus-kasus terhadap perempuan dan anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved