Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Dampingi Korban Kekerasan Anak, Dinas P3P2AKB Sitaro Sulawesi Utara Siapkan Tenaga Psikolog

Dinas P3P2AKB Sitaro Sulawesi Utara Siapkan Tenaga Psikolog untuk Dampingi Korban Kekerasan Anak.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas P3P2AKB Sitaro, Sulawesi Utara, Cyinthia Ampouw. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, terbilang tinggi.

Bahkan dalam tiga tahun terakhir sejak 2020 lalu, jumlah laporan yang diterima Polres Kepulauan Sitaro dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3P2AKB) menunjukan trend peningkatan.

Guna meminimalisir dampak kekerasan yang terjadi khususnya pada anak-anak, Dinas P3P2AKB Sitaro kini menyiapkan tenaga psikolog guna proses pendampingan.

"Kami telah mengontrak tenaga ahli yakni Tenaga Psikolog karena memang di Sitaro belum ada," kata Kepala Bidang Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Sitaro, Cynthia Ampouw, Senin (22/8/2022).

Menurut Cybthia, keberadaan Tenaga Psikolog sangat dibutuhkan pemerintah daerah guna memantau perkembangan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Tugas dari Psikolog ini akan mengevaluasi dan melihat sejauh mana dampak dari kekerasan seksual atau kekerasan lain yang dialami," terangnya.

Selain keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan dari Dinas P3P2AKB, catatan dari Psikolog ini dapat dijadikan bahan untuk proses pengadilan kasus kekerasan anak.

"Contoh kasus seperti di wilayah Tagulandang yang dimintakan tambahan alat bukti berupa hasil analisa dari Tenaga Psikolog yang menyatakan bahwa anak sebagai korban kekerasan benar-benar mengalami dampak," urainya.

Untuk kebutuhan pemulihan psikis anak sebagai korban kekerasan, Dinas P3P2AKB Sitaro juga membuka layanan dengan pendampingan Tenaga Psikolog yang ada.

"Artinya sampai si korban bisa kembali bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungannya. Artinya kondisi anak sebelum mengalami kekerasan bisa kembali dijalani," beber Cynthia.

Ia pun mengakui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sitaro selang tiga tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan.

Data yang diperoleh tribunmanado.co.id mencatat, selang tahun 2020 hingga 2021 lalu, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami peningkatan yang cukup siginifikan.

Dimana pada tahun 2020 lalu, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 23 kasus dengan kasus terbanyak terjadi di wilayah Tagulandang.

Angka tersebut kemudian meningkat tajam di tahun 2021 dengan jumlah mencapai 36 kasus yang didominasi persetubuan terhadap anak.

Sedangkan di tahun 2022 ini, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dilaporkan ke aparat berwajib mencapai 28 kasus per bulan Juli lalu. (HER)

Profil Yakup Hasibuan, Lelaki yang Berani Lamar Jessica Mila, Anak Pengacara Kondang

BNI-Kementan Luncurkan Program Taksi Alsintan untuk Percepat Transformasi Pertanian

Polsubsektor Kotamobagu Selatan Sulawesi Utara Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan AKBP Dasveri Abdi


 
 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved