Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Polri Ungkap Fakta Isu Liar Irjen Fadil Imran Diperiksa Terkait Kasus FS, Info dari Itsus

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo akhirnya meluruskan isu soal pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado
Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo berpelukan. Akhirnya Kadiv Humas Polri ungkap fakta isu liar Irjen Fadil Imran diperiksa terkait Kasus Ferdy Sambo alias FS. Info dari Itsus. Ternyata tidak ada pemeriksaan terhadap Fadil Imran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya pihak pejabat Polri ungkap fakta sebenarnya terkait isu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diperiksa penyidik terkait kasus Irjen Ferdy Sambo (FS), pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo akhirnya meluruskan isu liar yang saat ini beredar soal pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Sebelumnya mencuat bahwa Irjen Fadil Imran diperiksa dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Dedi menerangkan, hal itu hanya isu dari orang tak bertanggung jawab, untuk memperkeruh pengungkapan kasus pembunuhan berencana almarhum Brigadir J.

"Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus," ujar Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/8/2022).

Pertemuan Ferdy Sambo dan Fadil Imran beberapa waktu lalu menjadi momentum bagi masyarakat mencurigai adanya upaya perlindungan, karena keduanya memang berteman baik.

Selain itu, ada dua nama Kapolda lagi yang disebut-sebut juga diperiksa terkait kasus ini.

Mereka adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Namun, Dedi juga menyebut tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.

"Iya tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," ucapnya.

Desakan Pemeriksaan Kapolda Metro Jaya

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.

Pasalnya menurut Bambang, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved