Brigadir J Tewas
Pakar Curigai Sakitnya Putri Candrawathi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Singgung Malingering
Reza Indragiri sebut polisi harus jeli melihat celah malingering yang diduga dilakukan Putri Candrawathi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus diusut pihak berwajib.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Akan tetapi, Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka hingga sampai berita ini diturunkan, belum juga ditahan pihak kepolisian.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ada Sosok Penghasut dalam Kasus Brigadir J, Kamaruddin Sebut Berbagai Hasutan ini

Penyidik mengungkapkan Putri Candrawathi sedang dalam keadaan sakit, itu berdasarkan surat dokter yang diterima pihak penyidik.
Terkait sakitnya Putri Candrawathi, berbagai spekulasi pun bermunculan.
Lewat dokter yang memeriksa Putri Candrawati, tersangka diharuskan istirahat selama 7 hari karena kondisi fisiknya melemah.
Belum ditahannya Putri Candrawathi memunculkan pertanyaan dari pakar psikolog forensik Reza Indragiri Amril.
Dalam talkshow di kanal Youtube TV One News, Reza Indragiri mencurigai istri Ferdy Sambo itu sedang melakukan malingering atau rekayasa berencana guna menghindari penyidikan polisi.
Malingering adalah gejala palsu atau sangat berlebihan yang ditimbulkan secara sengaja dan termotivasi oleh insentif ekternal, seperti untuk memperoleh kompensasi atau obat, menghindari diri dari pekerjaan atau tugas miter atau tuntutan kriminal.
Malingering atau berpura-pura sakit adalah suatu perilaku yang disengaja untuk tujuan eksternal.
Hal tersebut sejatinya tidak dianggap sebagai bentuk penyakit mental atau psikopatologi, meskipun penyakit mental dapat disertai dengan malingering.
"Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering, perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang yang sejatinya sehat, tampak atau terkesan sebagai orang yang sakit," pungkas Reza Indragiri dilansir TribunnewsBogor.com pada Sabtu (20/8/2022).
Polisi Harus Jeli
Diungkap Reza Indragiri, polisi harus jeli melihat celah malingering yang diduga dilakukan Putri Candrawathi.
Hal itu terkait dengan pihak dokter yang telah memvonis bahwa istri Ferdy Sambo itu sedang sakit.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, ini Kata Kabareskrim

"Kalau dalam masa istirahat ini, ibu PC (Putri Candrawathi) lagi-lagi hanya berpura-pura sakit, bahkan ada keterlibatan profesional agar ibu PC sakit, nanti teman-teman di kepolisian akan semakin bersemangat menersangkakan ibu PC, di persidangan akan lebih berat hukumannya," ungkap Reza Indragiri.
Bukan hal baru dan tabu, diakui Reza Indragiri, seseorang yang sedang tersangkut masalah hukum memang kerap melakukan praktik malingering.
Bentuk yang paling sering dilakukan adalah dengan ber pura-pura sakit.
"Orang-orang yang sedang bermasalah dengan hukum, akan mencari siasat agar bisa lolos dari peninjauan pidana. Paling tidak orang yang tersangkut masalah hukum ini berharap bisa mendapat hukuman ringan. Salah satu tipu muslihat yang lazim dilakukan mereka adalah malingering, pura-pura sakit," kata Reza Indragiri.
Bukan tanpa alasan Reza Indragiri menduga-duga bahwa Putri Candrawathi hanya sedang berpura-pura.
Bukti pertama yang diyakini Reza Indragiri adalah sebagai dugaan simbol kepura-puraan itu saat melihat Putri Candrawathi muncul di depan media.
Padahal menurut Reza Indragiri, jika Putri Candrawathi memang korban pelecehan, seharusnya ia tidak boleh muncul dan tidak akan kuat memberikan keterangan di depan khalayak ramai.
"Hal ini yang sejak awal saya khawatirkan tengah diperagakan ibu PC. Terutama sekali lewat kemunculan beliau di Mako Brimob. Kalau yang bersangkutan sungguh-sungguh mengalami pelecehan seksual, semestinya ibu PC tidak akan sanggup berdiri di situ, menyampaikan pernyataan kepada media," ujar Reza Indragiri.
Firasat sang pakar pun terbukti, beberapa waktu lalu, polisi memutuskan untuk menghentikan laporan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri Candrawathi lantaran peristiwa itu tidak terbukti.
Lebih lanjut, Reza Indragiri pun mengungkap obrolannya dengan LPSK, lembaga yang sempat bertemu Putri Candrawathi.
Dari hasil pertemuan itu, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan pada Putri Candrawathi.
"Saya berkesempatan dua kali berkomunikasi dengan LPSK. Dari dua perbincangan tersebut, tidak ada satupun saya dengar yang menyebut adanya gangguan jiwa pada ibu PC. Semuanya mengatakan bahwa ibu PC tidak bisa digali informasinya. Ibu PC tidak komunikatif (tidak mau bercerita)," ucap Reza Indragiri.
Trauma?
Pernyataan LPSK itu berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan pihak tertentu yang menyebut istri Ferdy Sambo mengalami trauma atau PTSD.
"Semuanya mengindikasi malingering itu semakin jelas. Karena ada kekontrasan perilaku. Ketika diperiksa oleh pihak tertentu, ibu PC komunikatif, terbukti ada kesimpulan bahwa ibu PC mengalami ABC. Tapi ketika ibu PC diperiksa oleh pihak lain oleh lembaga yang akan memberikan perlindungan, ibu PC bungkam," ungkap Reza Indragiri.
"Apa iya ada orang yang gangguan jiwa tapi gangguan jiwanya situasional, hanya muncul ketika diperiksa pihak tertentu. Alih-alih teryakinkan bahwa ibu PC sakit, justru semakin kuat dugaan saya bahwa malingering ini siasat berencana yang tengah dimainkan ibu PC," sambungnya.
Karenanya, penanganan lebih lanjut dari Putri Candrawathi yang diduga melakukan malingering adalah bukan dengan cara penyembuhan atau terapi ke rumah sakit.
Melainkan lewat putusan tegas dari pengadilan.
"Isunya bukan lagi pada menyembuhkan orang, tapi justru membuktikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau pura-pura sakit. Rekomendasinya bukan terapi, konseling, tapi lanjut atau tidak proses hukumnya," imbuh Reza Indragiri.
Cara-cara atau praktik dugaan malingering yang dilakukan Putri Candrawathi menurut Reza Indragiri adalah taktik kampungan.
"Seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tapi memainkan drama seolah-olah korban. Walaupun dengan cara yang menurut saya "kampungan"," tegas Reza Indragiri dilansir dari tayangan Kompas TV.
Ancaman Hukuman Mati
Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul sang suami, Ferdy Sambo.
Baca juga: Baru Terungkap Kalau Putri Candrawathi Ternyata Punya Banyak Peran Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam konferensi pers pada Jumat (19/8/20220 siang, Timsus Kapolri akhirnya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Tadi malam sampai pagi sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapan diperiksa? Yang bersangkutan sudah kita periksa sebanyak tiga kali," ucap Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Timsus mendapatkan dua bukti yang menjerat Putri Candrawathi ke dalam kasus pembunuhan berencana.
Bukti CCTV tersebut rupanya merekam momen saat Putri Candrawathi ada di lokasi TKP dan rumah pribadinya saat pembunuhan Brigadir J dilaksanakan.
"Berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi, kedua berupa CCTV di Saguling dan dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik diperoleh dari pos satpam, inilah yang menjadi barang bukti tidak langsung, yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling dan Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi bagian dari rencana pembunuhan Yoshua," ungkap Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Lantaran hal tersebut, Putri Candrawathi pun dikenakan pasal yang sama dengan sang suami, Ferdy Sambo dan dua tersangka lainnya yakni Kuat Maruf, Bripka RR.
Yaitu pasal kasus pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Pasal yang kami persangkakan pada PC adalah Pasal 340 subsider pasal 338, juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP," ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi nyatanya tak langsung ditahan.
Terkait hal tersebut, polisi punya alibi. Ternyata Putri Candrawathi izin untuk memulihkan kondisinya lantaran sakit.
"Seyogyanya, kemarin bu PC diperiksa tapi karena ada surat sakit, ditunda, walaupun ditetapkan sebagai tersangka. Sambil berkoordinasi dengan dokter, status akan ditetapkan berikutnya. Belum (ada penangkapan atau penahanan terhadap ibu PC). (Saat ini) di kediaman, di rumah," ungkap Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Artikel telah tayang di Tribunnewsmaker.com
https://newsmaker.tribunnews.com/2022/08/21/putri-candrawathi-sakit-pakar-curiga-istri-ferdy-sambo-lakukan-ini-ingatkan-polisi-malingering?page=all