Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Isi Pembicaraan Putri dan Ferdy Sambo pada Bharada E & Bripka RR di Lantai 3 Rumahnya

dengan judul Pertemuan di Lantai 3, Putri Candrawathi & Ferdy Sambo Bicarakan Hal Ini Pada Bharada E & Bripka RR, 

Editor: Indry Panigoro
TRIBUN MEDAN/HO
Baru Terungkap Isi Pembicaraan Putri dan Ferdy Sambo pada Bharada E & Bripka RR di Lantai 3 Rumahnya 

Rumah tersebut, nanti menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu saja, Agus juga menyebut Putri ikut serta dalam kasus suap kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Tim penyidik telah melakukan penyelidikan pada Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.

Dalam penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengantongi bukti kuat berupa kamera CCTV dan keterangan saksi.

Dalam rekaman tersebut, Putri juga melakukan kegiatan yang menjadi rencana pembunuhan Brigadir J.

Oleh sebab itu Putri kini dijerat dengan pasal yang disangkakan kepada Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Namun, istri Ferdy Sambo hingga kini belum ditahan oleh polisi lantaran sedang sakit.

Alasan Putri Candrawathi, belum ditahan juga karena pertimbangan bahwa dia memiliki peran sebagai ibu empat anak.

Salah satu anak Putri Candrawathi masih seorang balita.

Sementara dirinya, kini sedang berada di rumahnya sendiri dalam keadaan sakit.

Irjen <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ferdy-sambo' title='Ferdy Sambo'>Ferdy Sambo</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/putri-candrawathi' title='Putri Candrawathi'>Putri Candrawathi</a> dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/brigadir-j' title='Brigadir J'>Brigadir J</a>.

(Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN)

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

Putri Candrawathi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengumuman Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan dalam konfrensi pers yang diadakan pada Jumat (19/8/2022) lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved