Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Ayah Brigadir J Belum Lega Meski Putri Candrawathi Sudah Tersangka, Ternyata Ini Sebabnya

Menanggapi penetapan tersangka pada Putri Candrawathi tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku belum lega.

Editor: Alpen Martinus
Grafis Tribun Manado/ Tribun Jambi/ YON RINALDI
CERITA PILU Samuel Hutabarat, Ayah Almarhum Brigadir J Ungkap Hampir Menyerah Mencari Kebenaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J membuat bahagia keluarga korban.

Mereka sejak awal memang berharap agar Putri Candrawathi segera jadi tersangka.

Meski begitu, masih ada yang mengganjal di hati Samuel Hutabarat.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Samuel :Dari Awal Kita Sudah Menduga

Simak video terkait :

Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.

Putri Chandrawathi dijerat pasal pasal 340 subsidair pasal 338 junto pasal 55-56 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).

Pasal 340 tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Lihat Kejanggalan dari Drama Tangisan Putri Candrawathi di Mako Brimob

Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menceritakan penjelasan yang ia terima dari sosok Jenderal bintang satu Polri ( Brigjen Pol ), terkait kematian sang anak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menceritakan penjelasan yang ia terima dari sosok Jenderal bintang satu Polri ( Brigjen Pol ), terkait kematian sang anak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. (Kolase Foto Tribun Jambi/Aryo Tondang/Handout)

Menanggapi penetapan tersangka pada Putri Candrawathi tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku belum lega.

Samuel menyebut baru bisa merasa lega setelah kasus pembunuhan berencana pada anaknya ini sudah melalui proses persidangan.

Hingga kini Samuel dan pihak keluarga Brigadir J hanya berharap kasus ini bisa segera selesai.

"Terkait tadi kita sudah kita sudah sama-sama mendengar pengumuman yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri, bahwa Ibu Putri statusnya jadi tersangka. Tanggapan kami keluarga kiranya kasus ini cepat selesai."

Baca juga: Akhirnya Terungkap Suasana Sebelum Brigadir J Dieksekusi, Bharada E Sebut Putri Candrawathi Menangis

Autopsi Brigadir J tanpa Izin Keluarga: Foto Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua meminta keadilan untuk anaknya yang tewas
Autopsi Brigadir J tanpa Izin Keluarga: Foto Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua meminta keadilan untuk anaknya yang tewas (Tribunjambi.com/M Kurniawan)

"Kami belum bisa mengatakan lega, kalau sudah menjalani proses hukum tahap demi tahap sampai pengadilan (persidangan) barulah kami bisa jawab," kata Samuel dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).

Lebih lanjut Samuel menyebut, pihak keluarga sudah menduga jika Polri akan menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Pasalnya pihak keluarga meyakini bahwa Putri Candrawathi juga ada di TKP saat pembunuhan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved