Polisi Tembak Polisi
Kak Seto Prihatin 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Terutama yang Masih 1,5 Tahun
Keberadaan empat orang anak dari pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak harus diabaikan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan empat orang anak dari pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak harus diabaikan dengan adanya kasus yang melibatkan kedua orangtuanya.
Pasalnya, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti diketahui, Pasangan suami istri ini memiliki empat orang anak yang masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun (balita).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, turut menyoroti nasib empat anak-anak Ferdy Sambo.
Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, khususnya yang masih anak di bawah umur.
"Jadi dalam konteks ini, tentu kalau ini kan ada lembaganya, lembaga Polri. Jadi, lembaga itu, apakah istri Polri dalam (lembaga) Bhayangkari juga perlu peduli terhadap anak-anak keluarga Polri yang bermasalah dan sebagainya," kata Kak Seto saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).
"Dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," kata Kak Seto menambahkan.
Menurutnya, semua pihak berkewajiban memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk anak anggota Polri sedang bermasalah seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Prinsipnya, semua wajib memberikan perlindungan terhadap anak. Bahwa anak, siapa pun juga, kewajibannya adalah kita, apakah keluarga atau masyarakat atau pemerintah dan sebagainya. Jadi, saya menekankan itu supaya tidak terkesan bahwa perlindungan anak itu hanya lembaga-lembaga khusus," ujar dia.
Suami dan Istri Tersangka Kasus Pembunuhan
Seperti diketahui, Putri Candrawathi susul suaminya Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Bedanya, sejauh ini hanya Ferdy Sambo yang ditahan di Rutan Mako Brimob Depok.
Namun Putri Candrawathi masih di rumahnya dan belum ditahan dengan alasan sakit.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022), enyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," ucapnya.