Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Nasib Anak Bayi Ferdy Sambo dan Putri, Pengacara Keluarga Brigadir J Siap Adopsi
Nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kini keduanya jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan publik.
Pasalnya tak disangka-sangka Putri Candrawathi rupanya juga terlihat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Bahkan Putri Candrawathi saat kejadian berada di TKP.
Tak hanya itu, istri Ferdy Sambo ini juga sempat menjanjikan bayaran uang untuk ketiga tersangka yakni Brahada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kini melihat Putri turut jadi tersangka, nasib bayi Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun menjadi sorotan.
Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.
Sosok tersebut tak lain adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Hadir di acara Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrwathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.
Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.
Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.
"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.