Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ada Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J, Sang Ayah Anggap Itu Wajar, Ini Alasannya

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menganggap wajar jika anaknya memiliki tabungan sejumlah Rp 200 juta di rekeningnya. Kini, uang tersebut dicuri.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Samuel Hutabarat dan Brigadir J. Ayah Brigadir J menganggap wajar jika ada uang Rp 200 juta di rekening anaknya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diketahui datang ke Jambi.

Kedatangan tersebut dengan maksud bertemu keluarga Brigadir J.

Pasalnya, Kamaruddin hendak membuat lima laporan baru terkait hoaks, pencurian uang milik orang yang sudah meninggal, dan tindak pencucian uang.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, diduga mencuri uang Rp 200 juta.

Uang tersebut berasal dari rekening Brigadir J.

"Uang yang dicuri Rp 200 juta. Transaksi terjadi 11 juli 2022 dari rekening orang yang telah mati (Brigadir J) ke tersangka (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin, di Jambi, Kamis (18/8/2022).

"Kemudian juga melakukan transaksi tindak pidana pencucian uang. Jadi, melanggar Pasal 362 Juncto 365 Undang-Undang tentang Pencucian Uang," ujar Kamaruddin.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kabareskrim pun telah membenarkan bahwa tersangka telah mencuri uang Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Kamaruddin mengungkapkan, pihak kepolisian juga belum mengembalikan sejumlah barang milik Brigadir J, seperti Kartu ATM BRI, BCA, BNI, dan Mandiri.

Dia menambahkan, tiga ponsel dengan empat kartu sim milik Brigadir J pun belum dikembalikan hingga saat ini.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran Fatal Putri Sambo saat Pembunuhan Brigadir J, Pertanyaan Publik Terjawab

Baca juga: Terungkap Rumah Mewah Milik Bos Judi Online Kerap Didatangi Crazy Rich & Orang Berseragam Polisi

"Pakaiannya belum dikembalikan. Begitu juga laptopnya," lanjutnya.

Kamaruddin menuturkan, tabungan Brigadir J itu rencananya akan diwariskan kepada orang tuanya sebagai ahli waris.

"Kalau bisa dibuktikan uang itu dititipkan atau yang lain, silakan ambil. Kalau tidak, harus dikembalikan ke ahli waris. Untuk sementara kita pahami uang sebesar Rp 200 juta itu tabungan Brigadir J," jelasnya.

Tanggapan ayah Brigadir J

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meyakini bahwa uang sebesar Rp 200 juta yang diduga dicuri oleh Ferdy Sambo adalah tabungan milik anaknya selama bekerja di kepolisian.

Samuel Hutabarat Ayah dari Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terungkap barang-barang milik Brigadir J yang disita penyidik.
Samuel Hutabarat Ayah dari Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terungkap barang-barang milik Brigadir J yang disita penyidik. (Kolase Tribun Manado/TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved