Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ternyata Putri Candrawathi Lakukan Hal Ini saat Brigadir J Ditembak, Istri Ferdy Sambo Terekam CCTV

Putri Candrawathi menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ventrico Nonutu
ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN
Putri Candrawathi menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Aktivitas Putri Candrawathi saat pembunuhan Brigadir J terekam oleh CCTV.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Warga Menangis Lihat Kepala Korban Masuk Kolong Truk

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Sore, Siswa SMP Tewas, Korban Ikut Balap Liar Lalu Tabrakan dengan Fortuner

Diketahui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah tiga kali diperiksa Polri.

Putri Candrawathi akan kembali diperiksa setelah jadi tersangka.

Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua bersama rombongan kemudian tiba di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi dan Brigadir J bersama rombongan saat tiba di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. (Tangkapan layar Youtube CNN)

Putri Candrawathi menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

"Kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di lokasi Saguling maupun yang ada di dekat TKP (penembakan)," tuturnya.

Andi mengatakan, CCTV yang dimaksud berasal dari rekaman yang ada di pos satpam dekat lokasi penembakan.

Rekaman CCTV itu menjadi petunjuk bahwa Putri Candrawathi ada di TKP ketika Brigadir J ditembak.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," terang Andi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa Putri Candrawathi sebanyak 3 kali.

Seharusnya kemarin Putri Candrawathi juga menjalani pemeriksaan, namun istri Ferdy Sambo itu berhalangan hadir karena sakit.

"Muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama tujuh hari," ungkap Andi.

Putri Candrawathi pun dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kondisi Nyonya Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo sekarang di tengah kasus kematian Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. (Dok. Handout)
Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved