Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Saya Kena Prank Juga Dibohongi karena Ternyata Tak ada Pelecehan

Kasus Brigadir J terbukti tak ada unsur pelecehan, kuasa hukum Putri Candrawathi di Prank.

Editor: Glendi Manengal
istimewa/kolase instagram/tiktok
Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya Brigadir J dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan.

Namun kini terbukti soal kasus Brigadir J tidak ada unsur pelecehan.

Hal tersebut membuat kuasa hukum dari Putri Sambo merasa di Prank oleh klientnya.

Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Menyesal Libatkan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J, Kini Nangis Minta Maaf

Baca juga: Presiden Jokowi Marah soal Kasus Ferdy Sambo yang Lama Diselesaikan, Ini Kata Mahfud MD

Baca juga: Nasib Polri Akibat Kasus Ferdy Sambo, Muncul Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Ini Kata Mahfud MD

Foto : Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kiri) dan Patra M Zen selaku kuasa hukum Putri Candrawathi (kanan). Patra mengaku kena 'prank' karena tidak ada pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda/ istimewa)

Polisi memutuskan tidak ada unsur dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bagaimana tanggapan kuasa hukum Putri, Patra M Zen?

Di beberapa kesempatan sebelumnya, Patra M Zen sangat menggebu-gebu agar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut segera diungkap.

Patra mengatakan dirinya telah kena prank.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.

Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved