Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diskenariokan Ferdy Sambo, Mahfud MD Yakin Tersangka akan Bertambah

Terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD yakin tersangkanya akan bertambah

Editor: Glendi Manengal
Dok. Handout/Kolase
Tersangka pembunuhan Brigadir J disebut Mahfud MD bakal bertambah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J masih terus menjadi perhatian publik.

Bahkan puluhan personel polisi termasuk perwira tinggi ikut terseret dalam skenario Ferdy Sambo.

Terkait hal tersebut Mahfud MD pun yakin tersangka pembunuhan Brigadir J akan bertambah.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 03.00 WIB, 4 Pemotor Tewas, Truk Oleng lalu Tabrak 5 Kendaraan di Jalur Puncak

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Penyidikan Ferdy Sambo Agak Lama, Mahfud MD Singgung soal Kerajaan

Baca juga: Gempa Guncang Lampung Pagi Ini Jumat 19 Agustus 2022, Baru Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

(Brigadir J dan Mahfud MD. Kolase Tribun Manado)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan bertambah.

Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud MD, dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya kini ditempatkan di tempat khusus.

Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.

Dijadwalkan, Tim Khusus (Timsus) Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved