Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kapolri Perintahkan Sikat Habis Mafia dan 'Bekingan' Bandar Judi, Ancam Copot Anggota yang Terlibat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Perintahkan Sikat Habis Mafia dan 'Bekingan' Bandar Judi, Ancam Copot Anggota yang Terlibat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil tindakan tegas kepada pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online.

Ultimatum ini disampaikan saat memberikan arahan melalui video conference.

Kepala Kepolisian RI tersebut menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Seluruh Personel Kembali Raih Kepercayaan Publik Akibat Kasus Brigadir J

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

Sigit meminta, bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga "bekingan"-nya.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Kompas.com telah memintai konfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada polda jajaran.

Agus menginstruksikan polda jajaran untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.

"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi.

Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi.

"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.

Kapolri Ancam Copot Kapolres, Kapolda, hingga Pejabat Mabes jika Kedapatan Masih Ada Judi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian baik konvensional atau online harus ditindak tegas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved