Sulawesi Utara
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Usulkan Beberapa Pegawai Diberhentikan dengan Hormat
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Usulkan Beberapa Pegawai Diberhentikan dengan Hormat.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Apabila ditemukan anggota melakukan pelanggaran kedisiplinan, narkoba serta yang berkaitan dengan kepentingan umum, maka akan langsung diproses untuk menegakan keadilan.
Demikian yang dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Haris Sukamto.
"Tentunya sesuai arahan pimpinan proses dan tegakan keadilan," jelasnya usai upacara hari Bhakti Karya Dhika, Jumat (19/8/2022).
Dia mengaku sudah mengusulkan beberapa orang untuk diberhentikan dengan hormat, karena sudah melampaui kewenangan dan terhadap apa yang sudah dilakukan.
"Kalau waktu yang lalu ada yang menyorot Kemenkumham tidak serius dalam bertindak, itu tidak harus kami sampaikan ke publik, tetapi itu adalah proses internal kami yang harus dilakukan," jelasnya.
Haris mengaku sudah menandatangani untuk menarik pejabat dan ditaruh di kantor wilayah.
Pasalnya pejabat tersebut dinilai masih di bawah standar melayani masyarakat.
"Kami tarik ke Kanwil untuk kami bina. Selama pembinaan dinilai berhasil dan yang bersangkutan mulai menunjukan tugas dan wewenang nanti kita akan kembalikan," jelasnya.
Lanjut Kakanwil, saat ini pembinaan SDM oleh Kadivmin mulai dipilah-pilah secara tertib agar supaya bermanfaat.
"Tujuannya agar kami bisa memilah mana nantinya hanya membonceng dan membuat kebaikan sulut dan mana yang membebani organisasi," jelasnya. (Ren)
• Inter Milan vs Spezia - Kesempatan Romelu Lukaku Buktikan Lagi, Ini Harapan Simone Inzaghi
• Dipuji Warga Manado Sulawesi Utara, Andrei Angouw Beber Filosofi Minum Kopi