Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Terkait Kematian Brigadir J Diumumkan Penyidik, Jadi Tersangka?

Informasi Putri Candrawathi telah diperiksa itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Apa hasilnya?

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado
Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Terkait Kematian Brigadir J Diumumkan Penyidik Timsus Polri, Jumat 19 Agustus 2022. 

Jadi update nya seluruhnya besok.

Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut Dedi.

Pengacara Keluarga Brigadir J Ingin Bu Putri Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menginginkan Putri Candrawathi berstatus tersangka, sama dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, Putri Cancrawathi telah berbohong tentang pelecehan seksual yang menyebutkan dirinya sebagai korban sampai membuat laporan ke polisi.

Brigadir J yang disebutkan sebagai pelaku terbukti tidak bersalah karena laporan dihentikan polisi.

Pernyataan tegas Kamaruddin itu disampaikannya kala melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.

"Kita minta penegasan supaya ibu Putri segera dijadikan tersangka dan kawan-kawan," kata Kamaruddin sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV, Kamis (18/8/2022)

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga menuturkan dirinya akan bertolak menemui keluarga Brigadir J di Jambi untuk meminta surat kuasa.

"Segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya," kata Kamaruddin.

Sedangkan melansir Tribun Jambi, Kamaruddin akan meminta lima surat kuasa sekaligus, yakni melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi yang membuat laporan palsu terkait tuduhan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual.

Kata Kamarudddin, Ferdy Sambo mengatakan Brigadir J menodongkan senjata ke pada Putri Chandrawathi.

Sama seperti laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, Kamaruddin menjelaskan,

laporan tersebut juga telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana, yang melanggar pasal 317 318 KUHPidan Juncto pasal 55 56.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved