Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Komnas HAM Temukan Tembakan Tak Biasa Tubuh Brigadir J, Ferdy Sambo Bohong Lagi?
Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ferdy Sambo mengaku dia tak menembak Brigadir J secara langsung.
"Nanti uji autopsi ulang itu sangat membantu,
ada perbedaan besaran lubang di jenazah antara satu sisi dan sisi yang lain," kata Taufan Damanik.
Taufan menduga Brigadir J ditembak lebih dari satu tembakan, hal tersebut berarti berlawanan dengan pengakuan Ferdy Sambo.
"Jadi ini nanti kalau seandainya terbukti dalam autopsi ulang, akan membuktikan bahwa dia tidak mungkin ditembak satu senjata, berarti ada dua senjata.
Itu titik krusial di autopsi kedua penting untuk menjawab," ucap Taufan.
"Walaupun kami mengindikasikan bahwa ini tidak mungkin satu senjata," imbuhnya.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Komnas HAM menjelaskan adanya penemuan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penemuan adanya pelanggaran HAM terkait obstruction of justice ini didapat dari hasil pemeriksaan pada foto-foto, percakapan, olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Bharada E.
"Tentu saja kami berpijak pada data yang sudah didapat Komnas HAM sebelumnya, baik itu foto, percakapan yang terdapat dari bingkai cyber."
"Temuan yang kuat adalah indikasi atau dugaan terjadinya obstruction of justice itu semakin terang benderang."
"Semakin lama semakin kuat dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terkait obstruction of justice," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dikutip dari Kompas Tv, Senin (15/8/2022).
Kendati demikian, Komnas HAM belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait pelanggaran apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, Komnas HAM akan menyusun laporan atas temuan yang didapatnya dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan ini.
"Rencana ke depan, setelah kami melakukan peninjauan terhadap TKP dan pemeriksaan terhadap Bharada E,
beberapa hari kedepan kami akan menyusun laporan-laporan."