Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Menangis Libatkan Bharada E Bunuh Brigadir J: Saya Menyesal, Maaf
Irjen Ferdy Sambo disebut menyesal melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Itu diakui oleh Saudara FS (Ferdy Sambo).
Dia bilang, 'Saya menyesal, saya minta maaf'.
Saya bilang, 'Kamu harus bertanggung jawab terhadap Richard (Bharada E) ini," kata Taufan, Selasa (16/8/2022), dikutip Tribunnews dari Kompas TV.
Foto: Bharada E mengaku ke LPSK bahwa ada pelaku lain atau orang lain yang berperan lebih besar dari Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. (Dok. Handout/Kolase Tribun Manado)
Taufan lalu kembali menyalahkan Sambo atas hal tersebut.
Ferdy Sambo pun mengakuinya hingga menangis.
"Itu diakuinya, dan dia menangis," katanya.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan soal Ferdy Sambo yang disebut memiliki 'geng' di tubuh Polri.
Kelompok Sambo tersebut bahkan juga dikatakan menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud juga menyebut, orang-orang Sambo sempat menyembunyikan informasi kematian Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Tribunnews.com/Salis, KompasTV)
Tayang di Tribunnews.com