Brigadir J Tewas
Akhirnya Ferdy Sambo Menyesal Libatkan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J, Kini Nangis Minta Maaf
Pengakuan Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J, Ngaku menyesal karena libatkan Bharada E
Taufan lalu kembali menyalahkan Sambo atas hal tersebut.
Ferdy Sambo pun mengakuinya hingga menangis.
"Itu diakuinya, dan dia menangis," katanya.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Foto : Irjen Ferdy Sambo. (Dok. Istimewa)
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan soal Ferdy Sambo yang disebut memiliki 'geng' di tubuh Polri.
Kelompok Sambo tersebut bahkan juga dikatakan menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud juga menyebut, orang-orang Sambo sempat menyembunyikan informasi kematian Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Tribunnews.com/Salis, KompasTV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com