Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Susno Duadji Beri Saran Ini ke Putri Candrawathi, Keuntungannya Kalau Jadi Tersangka Ada Keringanan

Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi perbincangan publik. Bahkan di media sosial terus mencul cerita liar

Editor: Aswin_Lumintang
Kolas Tribun Manado Istimewa
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo diminta Susno Duadji agar segera bicara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi perbincangan publik. Bahkan di media sosial terus mencul cerita liar terkait kasus ini.

Mulai dari bisnis judi, perselingkuhan, bisnis haram lainnya hingga dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam FS, yang saat ini berstatus tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menariknya lagi, kasus ini menarik banyak kalangan untuk ikut mengomentari. Di antaranya Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang aktif memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan sangat penting saat ini keterangan dari istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Publik Kawal Kasus Brigadir J, Susno Duadji Sebut ini Bisa Jadi Moment Bersih-bersih Bagi Polri
Publik Kawal Kasus Brigadir J, Susno Duadji Sebut ini Bisa Jadi Moment Bersih-bersih Bagi Polri (Desain Tribun Manado/ Handout)

Hal ini lantaran Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Peristiwa itu (pembunuhan Brigadir J) katanya berkaitan dengan dirinya (Putri Candrawathi),” kata Susno Duadji, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Terlebih soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi.

Hal itu, kata Susno, belum ada kejelasan terkait dugaan pelecehan seksual.

“Kita nggak tahu yang dilecehkan seperti apa, dilecehkan pegang-pegang atau senggol-senggol.”

“Katanya lantaran pelecehan tersebut merusak harkat dan martabat,” lanjut Susno Duadji.

Di sisi lain, lanjut Susno, mau atau tidaknya Putri Candrawathi diperiksa polisi sebenarnya akan menguntungkan diri Putri sendiri.

Apabila Putri mau diperiksa, disebutkan, hal itu akan meringankannya.

Baca juga: Cewek Manado Audrey Susilo, Ini Makna HUT ke-77 Kemerdekaan RI bagi Nona Manado 2022

Baca juga: Penyebab Kebakaran 2 Rumah di Karombasan Selatan Manado, Polisi: Masih Penyelidikan

 
Sebaliknya kalau Putri tidak mau diperiksa, alat bukti bukan hanya pengakuan itu saja

“Atau seandainya dia (Putri Candrawathi) dijadikan tersangka, maka keterangan dia kalau untuk tersangka itu ada di posisi paling bawah,” lanjutnya.

“Jadi sebaiknya (Putri Cancrawathi) segera mungkin bicara,” imbuh Susno Duadji.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved