Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pasca Setahun, Rumah TKP Diserahkan ke Keluarga

Genap setahun kasus Subang tersebut, pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah lokasi kejadian perkara dan menyerahkan rumah terebut ke keluarga

Editor: Alpen Martinus
Istimewa/Internet
UPDATE Kasus Subang: Kini Ada Benda yang Hilang Dari TKP hingga Garis Polisi Telah Putus 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Sudah setahun berlalu, polisi dari Polda Jabar belum mampu menguak teka-teki pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Mereka baru bisa mengamankan satu orang berinisal S yang diduga berada di lokasi saat kejadian.

padahal sudah lebih dari seratus saksi yang diperiksa.

Baca juga: Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Hari ini Genap 1 Tahun Tuti Amel Dibunuh

Simak video terkait :

Selain itu, lantaran lamanya sampai barang bukti berupa mobil hilang dari lokasi kejadian.

Pun rumah TKP terlihat sudah kotor dan ditumbuhi rumput liar.

Hari ini Kamis (18/8/2022) genap setahun peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Kabupaten Subang.

Kasus pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut, hingga saat ini pihak kepolisian belum mampu mengungkap siapa aktor dan pelaku dibalik pembunuhan sadis yang menggemparkan publik nasional tersebut.

Baca juga: Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Hampir Setahun Belum Terpecahkan, Amankan Inisial S


Suasana Rumah TKP Pembunuhan ibu dan Anak Pasca Garis Polisi dicopot oleh Polisi dari Polda Jabar, Rabu (17/8/2022). (Tribunjabar.id/AHYA NURDIN)

Dalam peristiwa berdarah tersebut,  Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas tanpa busana di bagasi mobil di halaman rumahnya pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Sehari menjelang genap setahun kasus Subang tersebut, pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah lokasi kejadian perkara dan menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosep yang dilayangkan ke Presiden.

Yosep meminta TKP diserahkan kepada keluarga.

Baca juga: Akhirnya Terduga Pelaku Kasus Subang Berhasil Ditangkap, Pembunuh Ibu Anak Tuti dan Amalia

Suasana lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Suasana lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di petieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.

Namun demikian, Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.

"Kalau memang dibutuhkan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Sementara itu, Yosef usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, kepada wartawan Yosef mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan masjid.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.

Yosef berharap mudah-mudahan dengan dibangun mesjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus pembunuhan anak dan istrinya bisa menjadi doa.

"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved