Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Diduga Ada Transaksi 200 Juta usai Brigadir J Dieksekusi, Begini Respon PPATK

Terungkap isi rekening Brigadir J usai dibunuh, kuasa hukum duga uang tabungan Brigadir J dikuras buat bayar tersangka

Editor: Glendi Manengal
Dok. Handout/tvOne News
Kamaruddin Simanjuntak menduga Ferdy Sambo Kuras Uang Rp200 Juta dari ATM Bank Milik Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J masih jadi sorotan hingga saat ini.

Diketahui dugaan baru dilayangkan kuasa hukum Brigadir J.

Dimana uang dalam rekening Brigadir J diduga dipakai untuk bayar salah satu tersangka.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Detik-detik 3-4 Peluru Ditembakan, Begini Posisi Brigadir J saat Dieksekusi

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Kamis 18 Agustus 2022, Baru Guncang Laut, Info BMKG Magnitudo dan Lokasinya

Baca juga: Baru Terungkap Isi Chat WA Putri Candrawathi, Bukti Kejahatan Sambo Terbongkar: yang Jahat Itu Bapak

(Foto Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Serta Bripka RR tersangka pembunuhan Brigadir J. Dok. Handout/Kolase)

Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga uang Rp 200 juta pada empat rekening milik kliennya dikuras Irjen Ferdy Sambo.

Dugaan Kamaruddin Simanjuntak muncul karena ada transaksi dari empat rekening milik Brigadir J padahal yang bersangkutan sudah wafat.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

"HP, ATM-nya di empat bank, laptop dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," lanjut dia.

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit," jelasnya.

"Nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," lanjut dia

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved