Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Inilah Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan Polisi ke Ayahnya, Ada dari Kapolri
Berikut daftar barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir J yang belum dikembalikan ke ayahnya. Ada PIN emas penghargaan dari Kapolri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses hukum kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J masih berproses.
Sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Untuk kepentingan penyidikan, sejumlah barang-barang milik Brigadir J disita penyidik.
Beberapa barang milik Brigadir J sudah dikembalikan kepada keluarga, namun masih ada yang masih disita.
Berikut ini daftar barang-barang Brigadir J yang disita penyidik.
Diungkap oleh Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
(Daftar barang di akhir artikel)
Samuel menyebut penyidik juga menyita sejumlah uang tunai milik anaknya Brigadir Yosua.

Jumlah uang tunai tersebut tak sedikit, yakni Rp 62.587.000 atau Rp 62.5 Juta.
Uang tunai tersebut katanya disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.
Samuel mengetahui hal tersebut saat sebagian barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir J diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.
Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut, padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan.
"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.
Lebih lanjut ia menambahkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan ya dipersilakan, namun jika tidak ada hubungannya maka lebih baik dikembalikan.
Selain Uang Sejumlah Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik antara lain HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member.

Kiri iPhone 13 Pro, kanan iPhone 13 Pro Max. Berikut daftar harga iPhone terbaru januari 2022 (tangkap layar Apple.com/id)
Sebelumnya diberitakan Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua meminta kepada penyidik barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.
Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.
"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya.
Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.
Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.
Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya.
- Laptop Asus warna Gray
- Hp Samsung S8 Edge Gold
- Android warna merah
- Dompet warna hitam
- Koper Hitam Lis Merah
- Jam Tangan ExpeditionHp Iphone 13 Pro Max
- Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
- Tas Sandang
- Jam Tangan Apple
- Sepatu
- Alkitab
- KTP, SIM dan Identitas lain
- Beberapa Baju dan Celana
- PIN emas penghargaan dari Kapolri.
Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya
- HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
- Uang sejumlah Rp 62.587.000
- Jam tangan G-Shock
- Tas Sandang warna hitam
- dompet warna cokelat
- 10 kartu member
Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.
"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya. (*)
Telah tayang di: TribunJambi.com