Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Inilah Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan Polisi ke Ayahnya, Ada dari Kapolri

Berikut daftar barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir J yang belum dikembalikan ke ayahnya. Ada PIN emas penghargaan dari Kapolri.

Kolase Tribun Manado/TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Samuel Hutabarat Ayah dari Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terungkap barang-barang milik Brigadir J yang disita penyidik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses hukum kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J masih berproses. 

Sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan Polri termasuk Irjen Ferdy Sambo. 

Untuk kepentingan penyidikan, sejumlah barang-barang milik Brigadir J disita penyidik. 

Beberapa barang milik Brigadir J sudah dikembalikan kepada keluarga, namun masih ada yang masih disita. 

Berikut ini daftar barang-barang Brigadir J yang disita penyidik. 

Diungkap oleh Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J.

(Daftar barang di akhir artikel)

Samuel menyebut penyidik juga menyita sejumlah uang tunai milik anaknya Brigadir Yosua.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Istimewa)

Jumlah uang tunai tersebut tak sedikit, yakni Rp 62.587.000 atau Rp 62.5 Juta.

Uang tunai tersebut katanya disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.

Samuel mengetahui hal tersebut saat sebagian barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir J diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.

Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut, padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan.

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.

Lebih lanjut ia menambahkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan ya dipersilakan, namun jika tidak ada hubungannya maka lebih baik dikembalikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved