Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Wali Kota Maurits Serahkan Surat Remisi di Lapas Bitung Sulawesi Utara, 3 Orang Langsung Bebas

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Serahkan Surat Remisi di Lapas Bitung Sulawesi Utara, 3 Orang Langsung Bebas.

HO
Upacara pemberian remisi di Lapas Kelas IIB Tewaan Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 200 orang Narapidana mendapat remisi umum (RU), pada saat momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas kelas IIB) Bitung, Sulawesi Utara, Syukron Hamdani, dari 200 napi yang mendapat remisi 186.

Di antaranya menerima Remisi Umum (RU) I atau pengurangan masa pidana sebagian dan 14 RU II atau langsung bebas.

“Untuk RU II, 14 orang terdiri dari tiga orang mendapat remisi langsung bebas, tiga orang masih harus menjalani subsider, dan delapan orang telah menjalaniasimilasi di rumah,” kata Syukron Hamdani.

Hal itu dikatakannya saat pelaksanaan Upacara Penyerahan Remisi bagi para narapidana dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, yang bertempat di Lapas Tewaan Kota Bitung (17/8/2022).

Dengan rincian, 6 bulan 26 orang, 5 bulan 42 orang, 4 bulan 34 orang, 3 bulan 46 orang, 2 bulan 29 orang dan 1 bulan 23 orang.

Kata Syukron, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ada 352 orang, terdiri dari Narapidana : 237 orang, Laki-laki 237 orang.

Lalu Tahanan 115 orang, terdiri dari Laki-laki 112 orang dan perempuan tiga orang.

Ada 52 orang tahana polres, terdiri dari laki-laki 49 orang dan perempuan tiga orang dan tahana di Lapas ada 63 orang Laki-laki.

Penyerahan remisi secara simbolis, dilakukan oleh Wali kota Bitung Ir Maurtis Mantiri MM sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM

Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri, M.M menghadiri Dalam kesempatan itu, Wali Kota membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yosanna H. Laoly.

Maurits mengutip penyampaian dari Menkumham RI Yasona, pertama selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

"Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang," ujar dia.

Ia mengatakan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat kepada mereka yang menerima remisi dinyatakan langsung bebas.

Diketahui ada 200 orang Narapidana yang mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2022.

Hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Kota Bitung Yusuf Sultan, Dandim 1310 /Bitung Letkol Arm Yoki Afriand Kepala PN Negeri Bitung, serta Ahmad Sanjaya, dan jajaran Pemerintah Kota Bitung. (crz)

Oknum Polisi Briptu MK Bobol ATM Gara-gara Kecanduan Judi Online, Ternyata Sudah 2 Kali

Mantan Patwal Wali Kota Bitung Sulawesi Utara Steven Pangkey Beber Kesan Jadi Komandan Paskibraka

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved