Brigadir J Tewas
Pengacara Bharada E Dilaporkan ke Polisi, Ronny Talapessy Akui Hal Ini
Deolipa Yumara melaporkan Ronny dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kini dilaporkan ke polisi.
Ronny Talapessy dilaporkan oleh Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E ke Polres Jakarta Selatan.
Rony Talapessy dilaporkan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca juga: Keyakinan Komnas HAM Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sudah Mendekati Akhir
Baca juga: Sosok AKP Edi Nurdin Massa, Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba, Duduki Jabatan Penting
Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ronny Talapessy mengaku tidak ambil pusing.
Sebab menurutnya pelaporan yang dilayangkan oleh Deolipa merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Saya tidak menanggapi apapun, tetapi semua warga negara punya hak melapor. Itu hak dia," kata Ronny kepada Tribunnewscom, Selasa (16/8/2022).
Ronny juga menyatakan, dirinya tidak ingin mempermasalahkan pelaporan yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara.
Sebab saat ini, dirinya sedang berupaya untuk fokus melakukan pendampingan hukum kepada kliennya yakni Bharada E yang merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"No comment. Saya fokus pendampingan RE (Richard Eliezer, red)," tukas Ronny.
Sebelumnya, Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumar melaporkan Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang baru ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilakukan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Deolipa menerangkan ada tiga perkara yang dia permasalahkan sehingga mengambil langkah untuk melaporkan Ronny Talapessy.
Alasan Jaksa Sebut Bharada E Tidak Takut saat Tembak Brigadir J, Semua Penyebab Terungkap di Sidang |
![]() |
---|
Berikut Alasan JPU Tolak Pledoi Bharada E, Tanpa Tendensi Dan Sudah Penuhi Rasa Keadilan |
![]() |
---|
Fakta Baru Sidang Bharada E dan Putri Chandrawati Hari ini, Jaksa Penuntut Umum Temukan Kejanggalan |
![]() |
---|
Pantas JPU Tolak Pledoi Putri Candrawathi Dalam Kasus Brigadir J, Ternyata Temukan Kejanggalan |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Alasan Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Bharada E di Kasus Tewasnya Brigadir J |
![]() |
---|