Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Beber Barang Almarhum yang Belum Dikembalikan Penyidik

Keluarga meminta kepada Polri agar mengembalikan barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir j yang tidak berkaitan dengan penyidikan.

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Tribunnews
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir J, Ungkap Riwayat Chat WA & Facebook Terhapus, HP Diretas? 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI -  Keluarga meminta kepada Polri agar mengembalikan barang-barang milik Brigadir Yosua atau Brigadir j yang tidak berkaitan dengan penyidikan.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya, Rabu (17/8/2022).

Terungkap Sosok Sebenarnya Kuat Maruf, Tak Diduga Tega Ikut Bunuh Brigadir J, Tabiatnya Terkuak.
Terungkap Sosok Sebenarnya Kuat Maruf, Tak Diduga Tega Ikut Bunuh Brigadir J, Tabiatnya Terkuak. (Kolase Tribun Manado)

Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya.

Laptop Asus warna Gray
Hp Samsung S8 Edge Gold
Android warna merah
Dompet warna hitam
Koper Hitam Lis Merah
Jam Tangan Expedition
Hp Iphone 13 Pro Max
Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
Tas Sandang
Jam Tangan Apple
Sepatu
Alkitab
KTP, SIM dan Identitas lain
Beberapa Baju dan Celana
PIN emas penghargaan dari Kapolri.
Baca juga: Diduga Intervensi Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Tertibkan Kelompok Ferdy Sambo di Polri

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya

HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu
Jam tangan G-Shock
Tas Sandang warna hitam
dompet warna cokelat
10 kartu member
Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.

 
Mengapa uang turut disita?

Samuel Hutabarat mengungkapkan penyidik menyita sejumlah uang tunai milik Brigadir Yosua.

Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu atau Rp 62,5 Juta itu disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Brigadir J Dibunuh Karena Bocorkan Soal Si Cantik Kepada Istri Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved