Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Ungkap Kejahatan yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas, Diduga Transaksi Uang Rp 200 Juta

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kejahatan Lain yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas, Diduga Ada Transaksi Uang Rp 200 Juta.

Kolase Tribun Manado/SHUTTERSTOCK/Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J. Ungkap dugaan kejahatan lain yang terjadi setelah Brigadir Tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejahatan lain diduga terjadi setelah Brigadir J tewas. 

Diungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan diduga ada transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

Dia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan adanya orang yang menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan adanya orang yang menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta. (Kolase Tribun Manado/pexels.com/Liliana Drew/Istimewa)

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Peran Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo Kuras Uang Rp200 Juta dari ATM Bank Milik Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo Kuras Uang Rp200 Juta dari ATM Bank Milik Brigadir J. (Dok. Handout/tvOne News)

Listyo Sigit juga merinci apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya tersebut.

Bahkan ia menyatakan tidak ada lagi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan.

Sementara itu, dalam laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo tidak berada di tempat karena melakukan tes PCR.

Sosok Jenderal Bintang 3 Tegas ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Kasus Ferdy Sambo

Sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ada pertemuan yang terjadi di internal Polri.

Ada sosok jenderal bintang tiga yang menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

jenderal bintang tiga ini menyampaikan hal tegas kepada kapolri.

Hal ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia membeberkan kepada publik bahwa ada sosok jenderal bintang tiga di tubuh Polri yang menjumpai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataannya tegas yaitu, jenderal bintang tiga tersebut menyatakan akan mundur jika kasus Irjen Ferdy Sambo tak diproses dan tak dijadikan sebagai tersangka.

“Saya tahu ada seorang jenderal bintang tiga yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: 'Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan Ferdy Sambo, besok pagi saya mundur',” ujar Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas, yang dikutip Minggu (14/8/2022).

Menko Polhukam, Mahfud MD menambahkan bahwa sosok jenderal ini sudah mau pensiun, sehingga ia ingin mengakhiri masa jabatannya dengan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini.

“Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga menceritakan bahwa Kapolri memang sempat dipanggil Presiden Jokowi soal kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara (Brigadir J) ini. Kasus ini menyangkut marwah dan harga diri Polri.

“Siangnya Presiden memanggil Polri. Lalu sorenya saya dipanggil. Kata presiden, 'sebagai presiden percaya kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini',” jelas Mahfud MD.

“Kata presiden juga, ini masalah sederhana. Bisa tuntas dengan syarat harus cepat,” sambungnya.

“Kalau tidak cepat kan bisa berkurang tingkat kepercayaan. Kan gitu hehehe,” pungkas Mahfud.

Mahfud MD juga bercerita mengenai paradigama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang pada awalnya mengikuti skenario rekayasa yang dilancarkan Irjen Ferdy Sambo.

“Namun pada akhirya perspektif dan paradigma Pak Benny ini kan berubah sesudah menerima penjelasan dari saya. Saya bilang persfektif harus diubah melihat kasus ini. Buang dulu soal tembak-menembak,” jelasnya lagi.

Berikut deretan jenderal bintang tiga atau berpangkat Komisari Jenderal (Komjen) yang masih aktif di tubuh Polri pada saat ini:

1. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Sutanto. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1988. Kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, usia 57 tahun.

2. Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri. Alumnus lulusan terbaik Akpol 1989. Kelahiran Balongan, Indramayu, Jawa Barat, usia 55 tahun.

3. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Alumnus Akpol 1989. Kelahiran Blora, Jawa Tengah, usia 55 tahun.

4. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Alumnus Akpol 1987. Kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, usia 57 tahun.

5. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto. Alumnus Akpol 1987. Kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, usia 57 tahun.

6. Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel. Alumnus lulusan terbaik Akpol 1988. Kelahiran Bogor, Jawa Barat, usia 55 tahun.

7. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. Alumnus Akpol 1988. Kelahiran Jakarta, usia 57 tahun.

8. Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose. Alumnus Akpol 1988. Kelahiran Manado, Sulut, usia 56 tahun.

9. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Alumnus Akpol 1988. Kelahiran Solok, Sumatera Barat, usia 57 tahun.

10. Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko. Alumnus Akpol 1988. Kelahiran Semarang, Jateng, usia 56 tahun.

Merujuk pada Pasal 3 Ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, semua polisi apapun pangkatnya akan pensiun pada usia 58 tahun.

Berikut ini empat Komjen yang akan pensiun pada tahun 2023:

1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, lahir pada 28 Juni 1965, perkiraan pensiun Juni 2023;

2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, lahir 19 Februari 1965, perkiraan pensiun Februari 2023;

3. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, lahir 24 Maret 1965, perkiraan pensiun Maret 2023;

4. Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, lahir 14 Oktober 1965, perkiraan pensiun Oktober 2023.

Sebagai informasi, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto ditunjuk menjadi Ketua Tim Khusus bentukan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, dilansir Tribunnews.com.

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Di tengah bergulirnya kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo harus menghadapi kasus lainnya. Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tak tanggung-tanggung, Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan atas tiga dugaan suap sekaligus. KPK sudah angkat bicara soal laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima. "Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan. Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud. "Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.

Dilaporkan atas 3 Dugaan Suap

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir J. TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari Senin (15/8/2022). TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu. "Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm." "Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Dugaan percobaan suap kedua, lanjut Roberth, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar. "Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," katanya.

Kemudian yang ketiga, dia menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. "Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan, mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp150 ribu," kata Roberth.

Oleh karena itu, Roberth berharap KPK bakal mengusut tiga dugaan percobaan suap yang terjadi dalam penanganan perkara Brigadir J. Menurutnya, hal itu merupakan wewenang KPK yang tertuang dalam undang-undang. "Sehubungan dengan itu, kami, Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK), mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah berdasarkan undang-undang," ujarnya.

Dalam laporan itu, Roberth mengaku telah membawa sejumlah bukti. Di antaranya kumpulan pemberitaan dari media online. Diketahui, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengaku satu anggotanya sempat disodori dua amplop cokelat. Amplop itu diduga diberikan seusai staf LPSK bertemu Irjen Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli. Saat itu dua petugas LPSK bertemu dengan Sambo di kantor Kadiv Propam. Dia menyebut pertemuan itu membahas permohonan perlindungan bagi istri Ferdy Sambo.

(tribun-medan.com)

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022)

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) (Tribunnews/JEPRIMA)

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved