Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Ungkap Kejahatan yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas, Diduga Transaksi Uang Rp 200 Juta

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kejahatan Lain yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas, Diduga Ada Transaksi Uang Rp 200 Juta.

Kolase Tribun Manado/SHUTTERSTOCK/Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J. Ungkap dugaan kejahatan lain yang terjadi setelah Brigadir Tewas. 

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo Kuras Uang Rp200 Juta dari ATM Bank Milik Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo Kuras Uang Rp200 Juta dari ATM Bank Milik Brigadir J. (Dok. Handout/tvOne News)

Listyo Sigit juga merinci apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya tersebut.

Bahkan ia menyatakan tidak ada lagi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan.

Sementara itu, dalam laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo tidak berada di tempat karena melakukan tes PCR.

Sosok Jenderal Bintang 3 Tegas ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Kasus Ferdy Sambo

Sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ada pertemuan yang terjadi di internal Polri.

Ada sosok jenderal bintang tiga yang menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

jenderal bintang tiga ini menyampaikan hal tegas kepada kapolri.

Hal ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia membeberkan kepada publik bahwa ada sosok jenderal bintang tiga di tubuh Polri yang menjumpai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataannya tegas yaitu, jenderal bintang tiga tersebut menyatakan akan mundur jika kasus Irjen Ferdy Sambo tak diproses dan tak dijadikan sebagai tersangka.

“Saya tahu ada seorang jenderal bintang tiga yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: 'Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan Ferdy Sambo, besok pagi saya mundur',” ujar Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas, yang dikutip Minggu (14/8/2022).

Menko Polhukam, Mahfud MD menambahkan bahwa sosok jenderal ini sudah mau pensiun, sehingga ia ingin mengakhiri masa jabatannya dengan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved