Brigadir J Tewas
Irjen Ferdy Sambo Langsung Datangi Kapolri Pasca Membunuh Brigadir J, Listyo: Ini Mengarah ke 340
Usai membunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menemui Kapolri. Sebelumnya, ia dikabarkan sempat membuat skenario untuk laporan palsu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo sendiri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Usai membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan langsung menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut dilakukan Ferdy Sambo pada hari yang sama ketika Brigadir J tewas.
Mulanya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kala itu yang menemui dan melapor terkait tewasnya Brigadir J, adalah Ferdy Sambo sendiri.
"Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS ini menemui Kapolri," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebut saat melapor ke Kapolri, Ferdy Sambo berpura-pura menangis.
Ferdy Sambo menyampaikan ke Kapolri penyebab tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.
Skenario tipu-tipu tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan Ferdy Sambo bersama Eks Staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.
"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," imbuhnya.
Namun skenario Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah berhasil dibongkar.
Pada kenyataannya Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena perintah jenderal bintang dua tersebut.
Tak berselang lama Fahmi Alamsyah akhirnya mundur dari jabatannya, lalu Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Jadwal Kapal dari Pelabuhan Manado ke Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, Bulan Agustus 2022
Baca juga: Ingat Joni? Bocah NTT, Dulu Viral Aksi Heroik Naik Tiang Bendera Hingga Dipanggil Jokowi, Kabar Kini
"Kemudian penulis skenario sudah gagal, kita patahkan," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
"Terbukti penulis skenario sudah mundur, tapi mundur saja tidak cukup, tahan dan hukum penulis skenario itu," imbuhnya.
Hermawan Sulistyo lalu membenarkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak terkait Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tewasnya Brigadir J ke Kapolri.
Ia juga mengaminkan kalau kala itu, Kapolri telah dibohongi oleh Ferdy Sambo, yang menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak.
"Iya melapor, kalau ada tembak-tembakan," kata Hermawan Sulistyo.
"Kapolri juga dibohongi oleh Ferdy Sambo?" tanya pembawa acara.
"Iya, itu kan malam, " tegas Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulistyo kemudian membocorkan ucapan Kapolri saat mendengar laporan Ferdy Sambo.
"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.
"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.
Meski begitu, menurut Hermawan Sulistyo Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.
Listyo Sigit sudah merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J.
"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.
"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak, Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti',"
Baca juga: Upacara Taptu HUT RI 77 Polres Minsel Sulawesi Utara Dimeriahkan dengan Pawai Obor
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Makin Tinggi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Sentil Belanja Pemerintah
"Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.
Lalu Hermawan Sulistyo dan Kamaruddin Simanjuntak berdebat sengit, terkait siapa duluan yang merasakan keganjilan di kasus Brigadir J, yang semula dilaporkan meninggal dunia karena baku tembak.
"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin.
"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.
Kapolri Perintahkan Timsus Kebut Tangani Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar penanganan kasus pembunuhan Brjgadir J yang direncanakan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara marathon.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa timsus, khususnya dalam hal ini katim riksa atau katim sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," kata Dedi di Mako Brimob Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi mengatakan, saat ini Polri pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.
Koordinasi ini dilakukan agar berkas perkara kasus pembunuhan keji terhadap Brigadir J dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan dibawa ke meja hijau alias pengadilan.
"Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan," bebernya.
"Selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan," pungkasnya.
Terakhir, Dedi berujar menyoal detail motif dan sebagai akan dibuka dalam persidangan kasus ini.
Baca juga: Sandiwara Baru Ferdy Sambo, Ngaku Istrinya Dilecehkan Brigadir J di Magelang, Kamaruddin: Ini Mabuk
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Korban Tabrakan dengan Motor Lain
"Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Ucapan Kapolri saat Pertama Kali Dengar Laporan Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Nangis-nangis.