Brigadir J Tewas
Irjen Ferdy Sambo Langsung Datangi Kapolri Pasca Membunuh Brigadir J, Listyo: Ini Mengarah ke 340
Usai membunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menemui Kapolri. Sebelumnya, ia dikabarkan sempat membuat skenario untuk laporan palsu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo sendiri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Usai membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan langsung menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut dilakukan Ferdy Sambo pada hari yang sama ketika Brigadir J tewas.
Mulanya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kala itu yang menemui dan melapor terkait tewasnya Brigadir J, adalah Ferdy Sambo sendiri.
"Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS ini menemui Kapolri," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebut saat melapor ke Kapolri, Ferdy Sambo berpura-pura menangis.
Ferdy Sambo menyampaikan ke Kapolri penyebab tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.
Skenario tipu-tipu tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan Ferdy Sambo bersama Eks Staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.
"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," imbuhnya.
Namun skenario Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah berhasil dibongkar.
Pada kenyataannya Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena perintah jenderal bintang dua tersebut.
Tak berselang lama Fahmi Alamsyah akhirnya mundur dari jabatannya, lalu Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Jadwal Kapal dari Pelabuhan Manado ke Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, Bulan Agustus 2022
Baca juga: Ingat Joni? Bocah NTT, Dulu Viral Aksi Heroik Naik Tiang Bendera Hingga Dipanggil Jokowi, Kabar Kini
"Kemudian penulis skenario sudah gagal, kita patahkan," ucap Kamaruddin Simanjuntak.