Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo Disebut Kuras Uang Brigadir J 200 Juta dari ATM Bank, Kamaruddin: Orang Mati Kirim Duit

Kamaruddin Simanjuntak sebut Irjen Ferdy Sambo menguras Brigadir J senilai Rp 200 Juta dari rekening Bank via ATM.

Editor: Frandi Piring
Grafis Tribun Manado/ Handout
Irjen Ferdy Sambo disebut kuras uang Brigadir J senilai Rp 200 juta dari rekening bank lewat transaksi ATM. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebut 'bayangkan orang mati kirim duit'. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga tersangka Ferdy Sambo sempat menguras ATM milik kliennya.

Disebutkan Irjen Pol Ferdy Sambo menguras Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat senilai Rp 200 Juta.

Kamaruddin membeberkan, ada transaksi dari empat rekening ATM milik kliennya yang dikirimkan ke rekening salah satu tersangka.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo

dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022).

"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin,

melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?"

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit," bebernya.

"Nah, terbayang nggak kejahatannya? 

Orang mati, dalam hal ini almarhum, transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) (Tribunnews/JEPRIMA)

Ajaib toh? Nah, itulah Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin pun meminta pihak Kepolisian untuk mengusut dugaan Ferdy Sambo yang menguras rekening ATM milik Brigadir Sambo senilai Rp 200 Juta.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya. 

Bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.

Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 Juta," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved