Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Saat Nasib Bharada E Kini Tengah dalam Ancaman, Jika Mati Negara Wajib Bertanggung Jawab

Negara bertanggung-jawab untuk melindungi Bharada E. Oleh sebab itu, Susno Duadji menjelaskan kalau Bharada E meninggal tanggung jawab negara.

Kolase Tribun Manado/ Tangkapan Layar Kompas TV/ HO
Saat Nasib Bharada E Kini Tengah dalam Ancaman, Jika Mati Negara Wajib Bertanggung Jawab 

TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari ini.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu."

"Menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."

"Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkan kepada KPK.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

Dugaan percobaan suap kedua, lanjut Roberth, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuwat Maruf," tuturnya.

Kemudian, dia menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo, yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved