Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Manado

Kasus Penikaman di Hotel Maleosan Inn, Polisi Manado Periksa 11 Pemuda, 6 Orang Jadi Tersangka

Polisi Manado Periksa 11 Pemuda, Terkait Kasus Penikaman di Hotel Maleosan Inn, 6 Orang Jadi Tersangka.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
11 pemuda masih menjalani pemeriksaan oleh Polisi Manado terkait kasus pernikaman di Hotel Maleosan Inn Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 11 pemuda masih menjalani pemeriksaan oleh Polisi Manado terkait kasus pernikaman di Hotel Maleosan Inn Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika saat ini sudah ada enam tersangka yang ditahan.

"Jadi kita masih ambil keterangan untuk 11 pemuda sampai sore ini, untuk mencari tahu siapa siapa saja pelaku sebenarnya dalam kasus ini," kata dia.

Ia menambahkan 10 orang lainnya yang sebelumnya diamankan sudah dikembalikan ke orang tua. 

Pasalnya 10 anak muda ini tidak ikut terlibat dalam penikaman tersebut.

"Mereka hanya menyaksikan dan tak melakukan pemukulan apalagi penikam," aku dia. 

Ketika ditanya apakah masih akan ada tersangka baru? Sugeng mengatakan masih mendalami hal ini. 

"Kalau tersangka baru masih kita dalami," tegas dia. 

Sebagai informasi, Motif penikaman yang terjadi di Hotel Maleosan Inn Manado, terhadap dua korban akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika penikaman terhadap dua korban tersebut dikarenakan masalah perempuan.

Menurut Sugeng jika awal permasalahan adalah ketika salah satu pelaku bernama Fandi mempunyai pacar.

Pacar dari Pandi ini tak lain adalah mantan kekasih dari salah satu korban.

Korban ternyata masih sering menghubungi mantannya tersebut.

Pelaku yang bernama Pandi ini kemudian mengajak pelaku bertemu.

Tapi mereka bertemu untuk menyelesaikan perkara tersebut secara baik-baik.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved