Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Ada Orang Lain yang Berperan Lebih Besar dari Irjen Ferdy Sambo saat Bunuh Brigadir J

Ternyata Ada Orang Lain yang Berperan Lebih Besar dari Irjen Ferdy Sambo saat Bunuh Brigadir J. Diungkap Bharada E. Siapa?

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/Kolase Tribun Manado
Bharada E mengaku ke LPSK bahwa ada pelaku lain atau orang lain yang berperan lebih besar dari Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap ada orang lain yang berperan lebih besar daripada Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan oleh Bharada E kepada pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ).

Dalam pengakuan Bharada E, pihak LPSK menyebut pelaku lain yang perannya lebih besar dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

LPSK juga akhirnya menetapkan Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Alasan LPSK menjadikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai justice collaborator diungkap sang ketua Hasto Atmojo Suroyo.

Hasto menyebutkan Bharada E itu bakal memberikan informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang membelitnya.

Selain itu, Bharada E juga telah siap mengungkapkan peran pelaku lain yang jauh lebih besar dari dirinya dan Irjen Ferdy Sambo.

"Dia bersedia untuk mengungkap dan bahkan pada orang-orang yang punya peran jauh lebih besar ketimbang dia

atau atasannya di dalam tindak pidana ini," ungkap Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari tayangan siaran langsung konferensi pers dari kanal Kompas TV, Senin (15/8/2022).

LPSK, kata Hasto, siap memberikan perlindungan penuh kepada mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.


(Potret Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, Putri Candrawathi dan Bharada E./Dok. Handout)

Sebab, Bharada E merupakan saksi kunci pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hasto juga menjelasakan alasan pihaknya menjadikan Bharada E sebagai justice collabolator.

Tim LPSK mengambil keputusan itu setelah melihat bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved