Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Imbas 3 Dugaan Kasus Suap Tewasnya Brigadir J
Akhirnya terungkap Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan, mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai.
Bayarannya Rp150 ribu," kata Roberth.
Oleh karena itu, Roberth berharap KPK bakal mengusut tiga dugaan percobaan suap yang terjadi dalam penanganan perkara Brigadir J.
Menurutnya, hal itu merupakan wewenang KPK yang tertuang dalam undang-undang.
"Sehubungan dengan itu, kami, Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK), mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah berdasarkan undang-undang," ujarnya.
Dalam laporan itu, Roberth mengaku telah membawa sejumlah bukti.
Di antaranya kumpulan pemberitaan dari media online.
Diketahui, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengaku satu anggotanya sempat disodori dua amplop cokelat.
Amplop itu diduga diberikan usai staf LPSK bertemu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli.
Saat itu dua petugas LPSK bertemu dengan Sambo di kantor Kadiv Propam.
Dia menyebut pertemuan itu membahas permohonan perlindungan bagi istri Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).