Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Diduga Ada Jenderal Incar HP Pacar Brigadir J, Pengacara Ungkit Rencana di Sidang
Terkait Kasus Brigadir J, HP milik kekasih Brigadir J diincar seorang Jenderal Polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Diketahui kasus Brigadir J sudah ditetapkan tersangkanya.
Namun kasus saat ini masih diselidiki karena banyak personel yang terlibat skenario Ferdy Sambo.
Baca juga: Ahli Pidana Sulawesi Utara Bicara Kasus Penembakan Brigadir J: Seharusnya Bharada E Dilepas
Baca juga: Orkestra Gita Bahana Nusantara Tampil di Istana Negara, HUT ke-77 RI, Sulut Utus 5 Musisi Muda
(Foto Brigadir J (kanan) dan kekasihnya Vera Simanjuntak. Vera menyatakan, Brigadir J sempat menghubungi dirinya sebelum tewas, Jumat (8/7/2022). TribunJambi)
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada Jenderal yang mengincar ponsel kekasih kliennya Vera Simanjuntak.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber Apa Kabar Indonesia TV One.
Mulanya Brigadir Simanjuntak mengomentari soal Polri yang seolah-olah menutupi motif Ferdy Sambo mengotaki pembunuhan Brigadir J.
Ia lalu membeberkan motif pembunuhan Brigadir J menurut pandangannya yakni terkait dendam.
"Motifnya dendam karena dugaan perselingkuhan oleh si bapak dengan yang cantik-cantik itu. Si ibu mencari tahu kenapa si bapak tidak pulang. Pasca ibu tahu bahwa ada peran si cantik, terjadi pertengkaran rumah tangga di Juni 2022. 21 Juni 2022 almarhum pamit ke kekasihnya akan dibunuh," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Diduga, Ferdy Sambo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mulai terpacu ingin membunuh Brigadir J usai mendengar laporan dari istrinya.
"Tanggal 2 Juli mereka pergi ke Magelang, ke Magelang merayakan ulang tahun (pernikahan) yang ke-22 antara si bapak dan ibu," katanya.
Tapi pasca perayaan, bertengkar lagi soal si cantik itu. Kemudian si ibu diduga mengancam, akan melaporkan perbuatan si bapak dan bisnis gelapnya, tata kelola sabu, minuman keras dan bisnis mobil R," tambah Kamaruddin Simanjuntak.
Mendapatkan ancaman pembunuhan, Brigadir J lalu menceritakan hal tersebut kepada Vera Simanjuntak.
Brigadir J mengaku ia diancam 'apabila naik ke atas, maka akan dibunuh'.
Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebut percakapan Vera dan Brigadir J semuanya terekam di dalam ponsel.
Ia menyebut seorang jenderal lantas mengincar ponsel Vera Simanjuntak.
"Makanya Brigadir Jenderal yang dari Jakarta itu terus mengincar HP dari saksi itu, tapi tidak saya berikan," kata Kamaruddin.
"Kecuali ada surat dari peradilan," imbuhnya.
Kamaruddin kemudian menduga dibalik Polri yang tak mengungkapkan motif pembunuhan secara gamblang dan mengincar ponsel Vera Simanjuntak, ada rencana besar yang kelak akan dilakukan saat persidangan Ferdy Sambo.
Sekedar informasi Ferdy Sambo dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
"Pasal 340 itu pasti disertai motif, tapi dalam hal ini Polisi belum ikhlas, dia dengan pasa 340, lalu nanti biar yang terbukti 338, maka motifnya disembunyikan, agar menjadi pembunuhan biasa tanpa motif, arahnya ke 338 atau 351 ayat 3," tegas Kamaruddin.
"Saya makan sayur dan buah, saya sudah mengerti isi otaknya," imbuhnya.
Sementara itu Psikolog Forensik, Reza Indragiri memberikan pandangan lain terkait Polri yang tidak mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J.
Ia menyebut barangkali polisi sudah mencium ada motif besar selain alasan emosional dalam kematian Brigadir J.
"Barangkali Polri mengendus adanya motif instrumental," ucap Reza Indragiri.
"Motif instrumentalnya barangkali menutupi aksi kejahatannya yang lain,"
"Jadi dibalik pembunuhan Brigadir J, bisa jadi ada kejahatan-kejahatan lain," imbuhnya.
(Foto Tiga jenderal yang terlibat kasus Brigadir J, Ikuti Skenario Ferdy Sambo. Kolase Tribun Manado)
Ada 3 Jenderal Dicopot
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyeret sejumlah nama.
Beberapa personel polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Dari sejumlah nama, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (pati) polisi, satu berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal (irjen), dua lainnya berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).
Keputusan tentang pencopotan tiga perwira tinggi Polri dan beberapa personel kepolisian lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Terhadap mereka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan melalui tim khusus (Timsus).
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) Timsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Berikut nama tiga perwira tinggi Polri yang dicopot dan dimutasi menjadi Pati Yanma.
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Brigjen Hendra Kurniawan
3. Brigjen Benny Ali
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com