Brigadir J Tewas
Dapat Ancaman, Polri Jamin Keselamatan Bharada E, Dapat Pengawalan hingga CCTV di Sel
Bharada E mendapat ancaman selama ditahan. Polri menyatakan pihaknya akan melindungi Bharada E, bekerjasama dengan LPSK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi akan menjamin keselamatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Seperti diketahui sebelumnya, Bharada E dikabarkan mendapat ancaman.
Hal tersebut membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan perlindungan darurat bagi Bharada E.
"Dirtipidum akan menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Dedi menjelaskan, Bareskrim dan LPSK akan berkomunikasi perihal bentuk perlindungan yang diberikan kepada Bharada E, apakah mendapat pengawalan hingga selnya dipasang kamera CCTV.
Baca juga: Nasib Pegawai yang Minta Maaf ke Pencuri, Kini Dibela Hotman Paris, Pihak Perusahaan Beri Apresiasi
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 10.30 WIB, Seorang Perempuan Tewas Mengenaskan, Terlindas Bus Pariwisata
Saat ini, Bharada E tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Semua tentu dikomunikasikan," ucapnya.
Sebelumnya, LPSK menyatakan bakal memantau 24 jam seluruh kegiatan Bharada E usai mendapatkan perlindungan darurat.

Bharada E saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada saat yang sama, Bharada E berstatus sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya ini yang akan kita bicarakan dengan Bareskrim. Tadi kan saya katakan bisa saja perlindungannya di Bareskim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 16 Agustus 2022, BMKG: 23 Wilayah Alami Hujan Deras dan Angin Kencang
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 16 Agustus 2022, Jambi Hujan Petir, Manado Hujan Ringan
Perlindungan yang diberikan Bharada E bersifat sementara sembari menunggu rapat paripurna untuk keputusan perlindungan secara formal.
Selanjutnya, LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait pola perlindungan yang akan diberikan kepada Bharada E.
"Itu perlu dikomunikasikan dengan Bareskrim. Jadi, setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK," ujar Hasto.
Hasto menyatakan saat ini LPSK baru memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Jamin Keselamatan Bharada E yang Dapat Perlindungan Darurat LPSK".