Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Polri Dalami Kasus Kematian Brigadir J, Diduga Ferdy Sambo Turut Menembak
Tim Khusus Polri masih mendalami kemungkinan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus didalami Polri.
Kini Polri mendalami Ferdy Sambo diduga turut menembak Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Diketahui dalam kasus ini Polri sudah menetapkan empat tersangka di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan ripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Mereka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Saat ini Tim Khusus Polri masih mendalami kemungkinan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Masih didalami oleh timsus. Apabila sudah ada info akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Sejauh ini, kata Dedi, penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian masih sesuai dengan keterangan awal. Yakni, Irjen Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J.
"Sampai dengan hari ini masih pada keterangan (Irjen Ferdy Sambo) menyuruh melakukan," jelasnya.
Peran empat tersangka pembunuhan Brigadir J:

1. Irjen Ferdy Sambo
Memerintahkan penembakan dan membuat skenario seakan telah terjadi baku tembak di rumah dinas.
2. Bripka RR
Turut membantu dan menyaksikan penembakan.
3. Bharada E